Usai 2 Hari Buron, Tersangka Suap Teguh Dudy Menyerah ke KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 29 Oktober 2018 | 21:01 WIB
Usai 2 Hari Buron, Tersangka Suap Teguh Dudy Menyerah ke KPK
Manajer Legal PT. BAP Teguh Dudy Syamsury menyerahkan diri usai menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Manajer Legal PT. BAP Teguh Dudy Syamsury menyerahkan diri usai menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap izin perkebunan di Kalimantan Tengah (Kalteng). Teguh yang sudah berstatus tersangka dalam kasus itu menyerahkan diri ke KPK pada Senin (29/10/2018) sore.

"Tersangka TD (Teguh Dudy) menyerahkan diri ke KPK dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Diketahui, Teguh sempat melarikan diri saat penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/10/2018)

Terkait penyerahan dirinya itu, KPK langsung memeriksa Teguh sebagai tersangka.

Setelah pemeriksaan rampung, Teguh terlihan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Namun, Teguh bungkam ketika dicecar pertanyaan oleh awak media soal materi pemeriksaan yang telah dijalaninya. Dia memilih menundukan kepala sambi bergegas masuk ke dalam mobil tahanan KPK.

Pasca menyerahkan diri, KPK langsung menahan Teguh di Rumah Tahanan Cabang KPK, C-1 Jakarta Selatan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi terkait tugas dan fungsi pengawasan DPRD dalam bidang perkebunan, kehutanan, pertambangan dan lingkungan hidup, Provinsi Kalteng Tahun 2018.

Dari tujuh tersangka, empat orang disangkakan sebagai penerima suap, yakni Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng Punding LH Bangkan, dan dua anggota Komisi B DPRD Kalteng Arisavanah serta Edy Rosada.

Sementara tiga orang pemberi suap, yakni Edy Saputra Suradja yang merupakan Direktur PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) atau Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources And Technology (SMART) Tbk,  Willy Agung Adipradhana (CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah) dan Teguh Dudy Syamsury Zaldy (Manager Legal PT BAP).

baca juga

Ketujuh tersangka tersebut merupakan 13 orang yang terjaring OTT KPK pada, Jumat (26/10/2018).

Untuk tersangka penerima suap, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Amien Rais: Agus Rahardjo Jangan Remehkan Kami

Amien Rais: Agus Rahardjo Jangan Remehkan Kami

News | Senin, 29 Oktober 2018 | 17:01 WIB

Tak Bertemu Pimpinan, Amien Rais Pertanyakan Janji Ketua KPK

Tak Bertemu Pimpinan, Amien Rais Pertanyakan Janji Ketua KPK

News | Senin, 29 Oktober 2018 | 16:14 WIB

Dampingi Amien Rais, Waketum Gerindra Minta KPK Berani

Dampingi Amien Rais, Waketum Gerindra Minta KPK Berani

News | Senin, 29 Oktober 2018 | 15:20 WIB

Tiba di KPK, Amien Rais akan Laporkan Dugaan Korupsi Era Jokowi?

Tiba di KPK, Amien Rais akan Laporkan Dugaan Korupsi Era Jokowi?

News | Senin, 29 Oktober 2018 | 14:26 WIB

Amien Rais ke Ketua KPK: Anda Hati-hati, Kekuasaan Berputar

Amien Rais ke Ketua KPK: Anda Hati-hati, Kekuasaan Berputar

News | Senin, 29 Oktober 2018 | 13:45 WIB

Terkini

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB