Array

Diduga Mesum dengan Caleg Gerindra, Anggota DPRD dari PKS Dipecat

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 01 November 2018 | 15:48 WIB
Diduga Mesum dengan Caleg Gerindra, Anggota DPRD dari PKS Dipecat
Ilustrasi [Bidik layar/Facebook]

Suara.com - Diduga melakukan tindak asusila berupa perselingkuhan dengan perempuan Caleg Partai Gerindra berinisial RNS, politikus PKS Imam Mardjuki dipecat sebagai anggota DPRD Kota Semarang.

Perselingkuhan itu mencuat setelah beredar foto bidik layar obrolan keduanya via WhatsApp, dan potret mereka berada di dalam kamar diduga hotel.

 “Benar, yang bersangkutan sudah dipecat. Saat ini, kami tengah menyiapkan proses PAW [Pergantian Antar-Waktu],” ujar Ketua DPD PKS Kota Semarang Ari Purbono saat dihubungi Semarangpos.com—jaringan Suara.com, Kamis (1/11/2018).

Meski demikian, Ari enggan menyebut secara pasti alasan pemecatan Imam Mardjuki sebagai anggota DPRD Kota Semarang.

Ia hanya menyatakan, pemecatan Imam Mardjuki sudah sesuai instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jateng.

Informasi yang diperoleh Semarangpos.com, Rabu malam, kepastian pemecatan Imam Mardjuki melalui proses PAW bahkan sudah ditandatangani Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi, dalam surat Nomor 171.3/1477 yang ditunjukkan kepada Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, melalui Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, tanggal 13 September 2018.

Surat itu juga disertai usulan PAW dari DPD PKS Kota Semarang Nomor 263/K/AK-30-DPD-PKS/I/1440 tanggal 11 September 2018.

Namun, surat dari DPRD Kota Semarang kepada gubernur itu sempat dikembalikan. Hal itu dikarenakan surat tidak menyertakan rekomendasi dari DPP PKS, seusai atura PAW anggota DPRD.

Akan tetapi, Senin (22/10/2018), DPP PKS akhirnya mengeluarkan rekomendasi yang ditandatangani Presiden PKS, Mohamad Sohibul Imam, dan Sekjen PKS, Mustafa Kamal.

Baca Juga: Kenali Dampak Anak Suka Mengisap Jempol, Yuk Cegah Sejak Dini!

Dalam rekomendasi itu tidak disebutkan secara pasti alasan pemecatan Imam Mardjuki, baik sebagai anggota DPRD Kota Semarang maupun kader PKS.

Surat tersebut hanya mencantumkan bahwa Imam Mardjuki telah diberhentikan dengan tidak hormat. Sebagai penggantinya, DPP PKS menunjuk Fris Yulianto.

Kabar perselingkuhan Imam Mardjuki sebenarnya sudah tersebar sejak lama. Bahkan pesan singkat dan foto mesum Imam dengan RNS telah tersebar di media sosial, salah satunya Twitter oleh akun @habibthink.

Menanggapi hal ini, Ketua DPW PKS Jateng, Abdul Fikri Faqih, mengaku telah mendengar kabar itu. Ia juga sudah memanggil Imam Mardjuki untuk dimintakan keterangan.

“Ya, dapat informasi saja, langsung kami tindaklanjuti dengan memprosesnya. Kami dari awal sudah komitmen, jika ada kader yang terlibat kasus asusila, perselingkuhan, korupsi, harus kita tindak,” ujar Abdul Fikri Faqih.

Ia menambahkan, dalam menangani permasalahan itu, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Hal itu dilakukan demi menjaga perasaan pihak keluarga Imam Mardjuki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI