Soal Penahanan Taufik, Pimpinan KPK Tunggu Masukan Penyidik

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 02 November 2018 | 14:32 WIB
Soal Penahanan Taufik, Pimpinan KPK Tunggu Masukan Penyidik
Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi Dan Keuangan, Dr. Ir. H Taufik Kurniawan M.M. (dok: DPR)

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo masih mempertimbangkan apakah akan menahan atau tidak terhadap Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap.

"Pimpinan tentu memiliki pertimbangan juga. Kita tunggu saja," ujar Agus saa dikonfirmasi, Jumat (2/11/2018).

Menurut Agus, penahanan terhadap seorang tersangka merupakan kewenangan subjektif penyidik. Agus mengaku masih menunggu masukan penyidik KPK setelah pemeriksaan Taufik rampung. Masukan yang dimaksud Agus terkait apakah akan menahan Taufik atau tidak usai diperiksa sebagai tersangka.

"Nanti penyidik akan memberikan saran ke pimpinan seperti apa, namun pimpinan yang akan memutuskan guna mempercepat proses penyidikan langkah yang sebaiknya seperti apa," kata dia.

Sejauh ini, politikus PAN itu masih menjalani pemeriksaan setelah mendadak hadir di gedung KPK, pagi tadi. Pemeriksaan ini merupakan pemanggilan perdana setelah Taufik berstatus tersangka dalam kasus suap perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN Tahun anggaran 2016.

Dalam kasus ini, Taufik diduga menerima sebagian uang Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari dana APBD anggaran tahun 2016, senilai Rp100 miliar. Terpidana Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad diduga melakukan pendekatan kepada sejumlah pihak termasuk Anggota DPR RI, salah satunya Taufik Kurniawan.

KPK menduga Muhammad Yahya Fuad menyanggupi memberikan fee 5 persen kepada Taufik Kurniawan. Selain itu Taufik Kurniawan juga dijanjikan menerika fee 7 persen dari rekanan di Kebumen.

Atas perbuatannya, Taufik Kurniawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korupsi Meikarta, KPK Telisik Peran Billy Sindoro

Korupsi Meikarta, KPK Telisik Peran Billy Sindoro

News | Jum'at, 02 November 2018 | 12:17 WIB

Taufik Kurniawan Mendadak ke KPK Diperiksa Sebagai Tersangka

Taufik Kurniawan Mendadak ke KPK Diperiksa Sebagai Tersangka

News | Jum'at, 02 November 2018 | 11:35 WIB

Kasus Adik Zulkifli Hasan, KPK Sita 16 Bidang Tanah di Lampung

Kasus Adik Zulkifli Hasan, KPK Sita 16 Bidang Tanah di Lampung

News | Kamis, 01 November 2018 | 22:42 WIB

Taufik Kurniawan Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK

Taufik Kurniawan Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK

News | Kamis, 01 November 2018 | 18:39 WIB

KPK: Kalau Bukti Ada Kesalahan, Taufik Lebih Baik Kooperatif

KPK: Kalau Bukti Ada Kesalahan, Taufik Lebih Baik Kooperatif

News | Kamis, 01 November 2018 | 17:32 WIB

Terkini

Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran

Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:09 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:09 WIB

Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?

Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:05 WIB

RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas

RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:04 WIB

Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan

Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:55 WIB

Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina

Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:46 WIB

DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim

DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:44 WIB

Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor

Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:38 WIB

Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi

Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:24 WIB

Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:20 WIB