KPK: Kalau Bukti Ada Kesalahan, Taufik Lebih Baik Kooperatif

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 01 November 2018 | 17:32 WIB
KPK: Kalau Bukti Ada Kesalahan, Taufik Lebih Baik Kooperatif
Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi Dan Keuangan, Dr. Ir. H Taufik Kurniawan M.M. (dok: DPR)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan untuk bersikap kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) anggaran tahun 2016 di Kabupaten Kebumen.

Taufik sedianya menjalani pemeriksaan oleh penyidik hari ini. Namun poltikus Paartai PAN itu hadir dan meminta penjadwalan ulang. 

"Kalau memang bukti-bukti KPK sudah menunjukkan kesalahan, yang bersangkutan kan lebih baik bersikap kooperatif, kerja sama," kata Marwata di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).

Marwata kemudian mengajak Taufik untuk bekerja sama dengan KPK dan menyampaikan informasi kalau ada pihak-pihak lain yang menerima suap anggaran Kabupaten Kebumen, saat pemeriksaan.

"Ya, syukur-syukur dia (Taufik) juga bisa mengungkapkan pihak-pihak lain yang terlibat juga. Begitu kan, itu harapan kami," ujar Marwata.

Meski Taufik tak hadir dalam pemeriksaan, penyidik KPK akan menjadwalkan pemeriksaan ulang. Namun, Marwata belum dapat memastikan kapan jadwal ulang pemanggilan tersebut.

"Mungkin yang bersangkutan masih ada acara di luar. Bisa saja besok kami panggil lagi," tutup Marwata.

Dalam kasus ini KPK menyebut Taufik menerima sekitar Rp 3,65 miliar, yang diduga didapat dari Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad.

Sebelumnya kuasa hukum Taufik, Arifin Harahap meminta penjadwalan ulang kliennya dengan mengirim surat ke KPK. Taufik tidak bisa hadir dengan alasan sedang menghadiri acara di daerah pemilihannya di Jawa Tengah.

Dalam pengembangan kasus itu, KPK sudah memeriksa tiga saksi untuk tersangka Taufik, yakni Khayub Muhamad Luthfi dari pihak swasta, mantan Sekda Kabupaten Kebumen Adi Pandoyo, dan Bupati Kebumen nonaktif Mohammad Yahya Fuad.

Khayub Muhamad Luthfi dan Adi Pandoyo telah menjadi terpidana dalam kasus di Kebumen itu. Sedangkan Yahya Fuad telah divonis pada Senin (22/10/2018) lalu dengan hukuman empat tahun penjara.

Taufik Kurniawan yang juga politisi Partai Amanat Nasional ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Selasa (30/10/2018). Taufik Kurniwan diduga menerima sekurang-kurangnya Rp 3,65 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Batal Hari Ini, Taufik Kurniawan Akan Diperiksa Kamis Pekan Depan

Batal Hari Ini, Taufik Kurniawan Akan Diperiksa Kamis Pekan Depan

News | Kamis, 01 November 2018 | 13:58 WIB

Taufik DPR Pilih Kunjungi Dapil Ketimbang Penuhi Panggilan KPK

Taufik DPR Pilih Kunjungi Dapil Ketimbang Penuhi Panggilan KPK

News | Kamis, 01 November 2018 | 13:15 WIB

KPK Batal Periksa Taufik Kurniawan Sebagai Tersangka Suap

KPK Batal Periksa Taufik Kurniawan Sebagai Tersangka Suap

News | Kamis, 01 November 2018 | 11:56 WIB

Diperiksa Hari Ini, Taufik Kurniawan Langsung Ditahan KPK?

Diperiksa Hari Ini, Taufik Kurniawan Langsung Ditahan KPK?

News | Kamis, 01 November 2018 | 09:24 WIB

Hari Ini Taufik Kurniawan Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

Hari Ini Taufik Kurniawan Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

News | Kamis, 01 November 2018 | 06:15 WIB

Terkini

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB