Array

KPK: Kalau Bukti Ada Kesalahan, Taufik Lebih Baik Kooperatif

Kamis, 01 November 2018 | 17:32 WIB
KPK: Kalau Bukti Ada Kesalahan, Taufik Lebih Baik Kooperatif
Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi Dan Keuangan, Dr. Ir. H Taufik Kurniawan M.M. (dok: DPR)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan untuk bersikap kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) anggaran tahun 2016 di Kabupaten Kebumen.

Taufik sedianya menjalani pemeriksaan oleh penyidik hari ini. Namun poltikus Paartai PAN itu hadir dan meminta penjadwalan ulang. 

"Kalau memang bukti-bukti KPK sudah menunjukkan kesalahan, yang bersangkutan kan lebih baik bersikap kooperatif, kerja sama," kata Marwata di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).

Marwata kemudian mengajak Taufik untuk bekerja sama dengan KPK dan menyampaikan informasi kalau ada pihak-pihak lain yang menerima suap anggaran Kabupaten Kebumen, saat pemeriksaan.

"Ya, syukur-syukur dia (Taufik) juga bisa mengungkapkan pihak-pihak lain yang terlibat juga. Begitu kan, itu harapan kami," ujar Marwata.

Meski Taufik tak hadir dalam pemeriksaan, penyidik KPK akan menjadwalkan pemeriksaan ulang. Namun, Marwata belum dapat memastikan kapan jadwal ulang pemanggilan tersebut.

"Mungkin yang bersangkutan masih ada acara di luar. Bisa saja besok kami panggil lagi," tutup Marwata.

Dalam kasus ini KPK menyebut Taufik menerima sekitar Rp 3,65 miliar, yang diduga didapat dari Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad.

Sebelumnya kuasa hukum Taufik, Arifin Harahap meminta penjadwalan ulang kliennya dengan mengirim surat ke KPK. Taufik tidak bisa hadir dengan alasan sedang menghadiri acara di daerah pemilihannya di Jawa Tengah.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Perusahaan James Riady Berikan Uang ke Neneng

Dalam pengembangan kasus itu, KPK sudah memeriksa tiga saksi untuk tersangka Taufik, yakni Khayub Muhamad Luthfi dari pihak swasta, mantan Sekda Kabupaten Kebumen Adi Pandoyo, dan Bupati Kebumen nonaktif Mohammad Yahya Fuad.

Khayub Muhamad Luthfi dan Adi Pandoyo telah menjadi terpidana dalam kasus di Kebumen itu. Sedangkan Yahya Fuad telah divonis pada Senin (22/10/2018) lalu dengan hukuman empat tahun penjara.

Taufik Kurniawan yang juga politisi Partai Amanat Nasional ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Selasa (30/10/2018). Taufik Kurniwan diduga menerima sekurang-kurangnya Rp 3,65 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI