Terlibat Suap Menara, Subhan Susul Bupati Mojokerto Jadi TSK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 07 November 2018 | 18:31 WIB
Terlibat Suap Menara, Subhan Susul Bupati Mojokerto Jadi TSK
Harta Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa. [Antara/Umarul Faruq]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tiga tersangka terkait kasus suap perizinan menara telekomunikasi di Mojokerto tahun 2015. Tiga tersangka itu adalah  Wakil Bupati Malang Ahmad Subhan, Direktur PT. Sumawijaya Achmad Suhawi dan pihak swasta, Nabiel Titawano.

"KPK meningkatkan perkara ini ke tingkat penyidikan sejalan dengan penetapan tiga orang kembali sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/11/2018).

Febri menjelaskan Nabiel diduga bersama Ockyanto selaku Permit and Regulatory Division Head PT. Power memberi hadiah atau janji kepada Bupati nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa yang  lebih dahulu berstatus tersangka.

Sedangkan, Subhan dan Suhawi diduga bersama Direktur Operasi PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia ( Protelindo), Onggo Wijaya yang juga sudah ditetapkan tersangka turut menyuap Mustofa.

Dalam kasus suap menara tersebut, Mustofa diduga menerima uang sebesar Rp2,75 miliar terkait pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Rinciannya, uang suap diterima dari rower bersama Group sebesar Rp2,2 miliar dan PT. Protelindo sebesar Rp550 juta.

"Itu setelah fee diterima, IPPR dan IMB baru akan diterbitkan," ujar Febri.

Febri pun telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk melakukan pencegahan ke luar negeri untuk tiga tersangka yakni Subhan, Suhawi, dan Nabiel. Itu dilakukan pencegahan kurang lebih selama 6 bulan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penyesalan Fayakhun di Kursi Pesakitan

Penyesalan Fayakhun di Kursi Pesakitan

News | Rabu, 07 November 2018 | 17:10 WIB

Suap Meikarta, Bupati Neneng Serahkan Uang Rp3 M ke KPK

Suap Meikarta, Bupati Neneng Serahkan Uang Rp3 M ke KPK

News | Rabu, 07 November 2018 | 15:52 WIB

KPK Periksa Taufik Kurniawan untuk Saksi PT Tradha

KPK Periksa Taufik Kurniawan untuk Saksi PT Tradha

News | Rabu, 07 November 2018 | 15:44 WIB

Suap Meikarta, Bupati Bekasi Neneng Kembalikan Uang Rp 3 Miliar

Suap Meikarta, Bupati Bekasi Neneng Kembalikan Uang Rp 3 Miliar

News | Rabu, 07 November 2018 | 15:37 WIB

Lucas Kucurkan Uang SGD 33 Ribu Agar Eddy Lolos dari Imigrasi

Lucas Kucurkan Uang SGD 33 Ribu Agar Eddy Lolos dari Imigrasi

News | Rabu, 07 November 2018 | 14:22 WIB

Terkini

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

×