Tabrak Tiang, Kemenhub Larang Pesawat Lion Air PK LGY Terbang

Silfa Humairah Utami | Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 07 November 2018 | 23:12 WIB
Tabrak Tiang, Kemenhub Larang Pesawat Lion Air PK LGY Terbang
Penumpang pesawat maskapai Lion Air JT 633 rute Bengkulu - Jakarta, berteriak ketakutan saat burung besi tersebut menabrak tiang kala hendak lepas landas dari Bandara Fatmawati, Rabu (7/11/2018) magrib. [dok.penumpang]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) langsung melarang terbang (grounded) pesawat Lion Air menabrak tiang di Bandara Fatmawati Bengkulu, kejadian tersebut terjadi pada penerbangan JT 633 rute Bengkulu-Jakarta. 

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Pramintohadi Sukarno mengatakan pihaknya akan segera melakukan investigasi menyusul insiden pesawat Lion Air yang menyenggol tiang di Bandara Fatmawati Bengkulu.

Pesawat Lion Air jenis Boeing 737-900 ER, registrasi PK-LGY dengan nomor penerbangan JT 633 yang akan berangkat dari Bandara Fatmawati Bengkulu menuju Bandara Soekarno Hatta di Banten pada sekitar pukul 18.20 WIB menabrak tiang ketika akan menuju landasan pacu. 

Untuk kejadian ini akan dilakukan investigasi oleh Inspektur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Inspektur Bandar Udara dan Inspektur Navigasi Penerbangan guna melihat penyebab kejadian dan langkah tindak lanjut yang tepat. 

"Kami telah menerima laporan awal dari Kepala Bandara Fatmawati Bengkulu bahwa sayap pesawat Lion Air JT 633 yang akan berangkat dari Bandara Fatmawati Bengkulu menuju Bandara Soekarno Hatta menyenggol tiang parking stand 3 yang berada di depan gedung VIP Bandara tersebut sehingga sayap pesawat sebelah kiri mengalami kerusakan" ujar Pramintohadi dalam keterangannya, Rabu (7/11/2018).

Penumpang yang berjumlah 145 orang telah kembali berada di terminal keberangkatan. Rencananya para penumpang akan diberangkatkan dengan pesawat Lion Air lainnya pada sekitar pukul 22.10 WIB. 

"Kemenhubtelah menginstruksikan kepada Kabandara untuk memastikan maskapai penerbangan memenuhi kewajiban sesuai ketentuan dengan memberikan kompensasi atas keterlambatan penerbangan kepada penumpang Pesawat Lion Air jenis Boeing 737-900 ER ," imbuh dia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buntut Lion Air Jatuh, Kemenhub Periksa Intensif 117 Pesawat

Buntut Lion Air Jatuh, Kemenhub Periksa Intensif 117 Pesawat

News | Rabu, 07 November 2018 | 16:50 WIB

Kemenhub Tak Larang Masyarakat yang Ingin Bawa Durian ke Pesawat

Kemenhub Tak Larang Masyarakat yang Ingin Bawa Durian ke Pesawat

Bisnis | Rabu, 07 November 2018 | 07:56 WIB

Sriwijaya Bantah Angkut 3 Ton Durian Hingga Buat Penumpang Kabur

Sriwijaya Bantah Angkut 3 Ton Durian Hingga Buat Penumpang Kabur

Bisnis | Selasa, 06 November 2018 | 12:53 WIB

Terkini

Begal Bersenpi Ditangkap di Pasar Rebo, Sudah Beraksi di 6 Lokasi Jakarta Timur hingga Bekasi

Begal Bersenpi Ditangkap di Pasar Rebo, Sudah Beraksi di 6 Lokasi Jakarta Timur hingga Bekasi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:31 WIB

ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Usai Purbaya Wacanakan Pemutihan Rokok Ilegal

ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Usai Purbaya Wacanakan Pemutihan Rokok Ilegal

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:24 WIB

Dituntut 5 Tahun Penjara! Ini Dasar KPK Jerat Noel Ebenezer Pakai Pasal Suap dan Gratifikasi

Dituntut 5 Tahun Penjara! Ini Dasar KPK Jerat Noel Ebenezer Pakai Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:24 WIB

Indonesia Pantau 9 WNI yang Diculik Israel, KBRI Siapkan Skenario Evakuasi Darurat

Indonesia Pantau 9 WNI yang Diculik Israel, KBRI Siapkan Skenario Evakuasi Darurat

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:21 WIB

Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!

Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:02 WIB

Peneliti Kembangkan Peta Lokasi PLTS untuk Tekan Konflik Lahan dan Risiko Deforestasi

Peneliti Kembangkan Peta Lokasi PLTS untuk Tekan Konflik Lahan dan Risiko Deforestasi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:00 WIB

Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung

Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 08:41 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 08:25 WIB

Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga

Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:59 WIB

Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla

Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:32 WIB