Begini Produksi Liquid Ekstasi Buatan Sindikat Reborn Cartel

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 08 November 2018 | 17:49 WIB
Begini Produksi Liquid Ekstasi Buatan Sindikat Reborn Cartel
Polda Metro Jaya gerebek pabrik liquid narkoba di Kelapa Gading. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvjin Simanjuntak menjelaskan cara sindikat narkoba "Reborn Cartel" memproduksi dan mengedarkan liquid vape "Illusion" yang mengandung pil ekstasi. Sindikat tersebut membagi tiga lokasi dalam proses pembuatan narkoba jenis liquid Illusion.

Terkait pengungkapan kasus ini, polisi telah meringkus 18 tersangka termasuk pasangan suami-istri berinisial TY (28) dan DW (25).

"Kami menemukan tiga lokasi, yang pertama adalah tempat ini adalah laboratorium di. Fungsinya adalah memproses, memproduksi hasil hasil produksi dan meracik di tempat ini," ucap Calvjin Simanjuntak di laboratrium liquid vape illusion di Jalan Janur Elok, Kelapa Gading, Jakarta Timur, Kamis (8/11/2018).

Calvjin menerangkan, para tersangka kemudian mengirimkan cairan yang mengandung ekstasi itu ke tempat ke dua yang berada di salah satu unit Apartemen Paladian, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Di dua lokasi itu, para tersangka memasukan cairan narkoba ke dalam botol berukuran 5 milimeter. Selanjutnya, botol-botol yang telah terisi kemudian di beri label 'illusion' dengan tujuan mempercantik kemasan liquid itu.

"Jadi produk yang diracik dan dimasukan dalam botol diberi label hologram itu tempatnya di TKP kedua yaitu apartemen Palagian," jelasnya.

Calvjin menyebut para tersangka kemudian kembali mengirimkan ke lokasi ketiga lain, salah satunya adalah unit apartemen Basura di Jatinegara, Jakarta Timur. Di tempat itulah, botol-botol di kemas di dalam kardus-kardus kecil sehingga siap untuk dikirim ke pelanggan yang akan memesan.

"Mempack (mengemas) sesuai dengan ukurannya. Jadi di TKP Basura itu banyak sekali kotak yang disiapkan sesuai dengan ukuran dan jumlah botol pemesan. Misalkan dua botol itu mungkin ukuran sedang, 10 botol ukuran kecil dan seterusnya," ujar Calvjin.

Lebih jauh, Calvjin menambahkan, dalam memperjualbelikan liquid tersebut para tersangka menjual satu botolnya dengan kisaran harga Rp350 ribu hingga Rp400 ribu. Liquid berukuran 5 mililiter dan dalam mengantarkan pesanan, para tersangka menggunakan transportasi online dan jasa ekspedisi.

"Harganya Rp 350-450. Pemesanannya juga berlangsung secara online dengan pendistribusian dengan dua cara. Yang pertama didistrubusikan dengan jasa ojek online dan yang kedua pendistribusiannya dengan menggunakan jasa ekspedisi," tandas Calvjin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Liquid Vape Dicampur Narkotika, Desakan Aturan Ketat Menggema di Tengah Celah Regulasi

Liquid Vape Dicampur Narkotika, Desakan Aturan Ketat Menggema di Tengah Celah Regulasi

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 16:01 WIB

2 Rekan Artis Jonathan Frizzy Ditangkap di Makassar

2 Rekan Artis Jonathan Frizzy Ditangkap di Makassar

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 15:32 WIB

Ketahui Jenis Liquid Vape, Pilih Sesuai Kebutuhan Anda

Ketahui Jenis Liquid Vape, Pilih Sesuai Kebutuhan Anda

Lifestyle | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 11:45 WIB

Space Cake, Impian Lama Arian Seringai yang Akhirnya Bisa Terwujud

Space Cake, Impian Lama Arian Seringai yang Akhirnya Bisa Terwujud

Press Release | Minggu, 29 Januari 2023 | 02:32 WIB

Fakta Liquid Vape Sabu: Ternyata Tersangka Juga Ingin Produksi Ekstasi di RumahJakarta Barat

Fakta Liquid Vape Sabu: Ternyata Tersangka Juga Ingin Produksi Ekstasi di RumahJakarta Barat

Video | Selasa, 17 Januari 2023 | 08:30 WIB

Tersangka Ingin Jual Bebas Tanpa Diketahui Pembeli, Ternyata Liquid Vape Sabu Bisa Bikin Nyandu

Tersangka Ingin Jual Bebas Tanpa Diketahui Pembeli, Ternyata Liquid Vape Sabu Bisa Bikin Nyandu

Video | Senin, 16 Januari 2023 | 20:35 WIB

Bukan Cuma Liquid Vape Sabu, Tersangka Rafi Juga hendak Produksi Ekstasi di Rumah

Bukan Cuma Liquid Vape Sabu, Tersangka Rafi Juga hendak Produksi Ekstasi di Rumah

News | Senin, 16 Januari 2023 | 18:44 WIB

8 Fakta Liquid Sabu, Berasal dari Iran, Waspadai Penyebarannya!

8 Fakta Liquid Sabu, Berasal dari Iran, Waspadai Penyebarannya!

News | Minggu, 15 Januari 2023 | 14:39 WIB

Ungkap Efek Pengguna Liquid Vape Sabu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya: Fly

Ungkap Efek Pengguna Liquid Vape Sabu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya: Fly

News | Minggu, 15 Januari 2023 | 10:09 WIB

Merchandise Buat Baladewa, Dewa 19 Rlis Roman Picisan Saltic Edition

Merchandise Buat Baladewa, Dewa 19 Rlis Roman Picisan Saltic Edition

Press Release | Minggu, 10 Juli 2022 | 23:17 WIB

Terkini

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:55 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:30 WIB

×