Suara.com - Keberadaan geng motor yang selalu membuat resah masyarakat perlu tindakan tegas dari pihak berwajib seperti kepolisian. Pasalnya keberadaan mereka menjadi ancaman serius karena berbagai kasus yang muncul di permukaan kerap menimbulkan korban jiwa.
Anarkisme yang selalu dilakukan oleh geng motor ini patut untuk segera diakhiri agar tidak semakin banyak korban jiwa atau kerugian materiil yang disebabkan oleh ulah mereka.
"Sekarang motor bukan menjadi satu hal yang mewah, ini dampak dari beberapa waktu yang lalu dengan DP Rp 500 ribu dapat motor. Tapi pergeseran dan nilai membuat wawasan bermotor jadi beda," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Setyo Wasisto saat berbicara di Forum Promoter Polri bertema Penanggulangan Teror Geng Motor Demi Memberikan Rasa Aman dan Terwujudnya Kamtibmas.
Menurutnya, perkembangan geng motor di Indonesia dipengaruhi oleh banyak faktor seperti imitasi, lingkungan, budaya, pengangguran, perhatian orang tua yang minim dan kemiskinan.
Rata-rata geng motor terbentuk karena kebiasaan para remaja atau pemuda yang nongkrong-nongkrong yang biasanya dilakukan di malam hari.
Selanjutnya mereka melakukan aksi balap liar dan hal-hal yang menantang untuk menunjukkan eksistensi diri terhadap kelompoknya atau kelompok lainnya.
"Kondisi tidak ideal biasanya menimbulkan celah sosial, lemahnya disiplin lalu lintas menjadi peluang timbulnya geng motor. Lingkungan sosial yang tidak kondusif dan pendidikan karakter yang gagal menjadikan mereka mudah terombang-ambing sehingga menuju pergaulan yang salah," ulas Setyo.
Untuk mengatasi munculnya geng-geng motor baru, perlu upaya bersama dari semua pemangku kepentingan termasuk peran orang tua, sekolah, lingkungan dan masyarakat.
Kepolisian diakuinya tidak dapat bekerja sendiri untuk mengatasi teror geng motor yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
Kasubnit V Subdit III Ranmor, AKP Andhiek Budy Kurniawan, menambahkan rata-rata geng motor muncul di kota-kota besar. Dari catatannya geng motor banyak bermunculan di wilayah Jawa Barat disusul Jakarta, Medan dan Bali.
Aksi yang kerap diciptakan oleh gerombolan geng motor ini diantaranya pengrusakan fasilitas umum maupun pribadi, penganiayaan, pengeroyokan, pemerasan, pencurian dengan kekerasan, pemerkosaaan hingga pembunuhan.
"Keberadaan geng motor yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat akan ditindak tegas oleh kepolisian. Polisi tidak akan ada toleransi lagi bagi anggota geng motor yang bertindak anarkis," kata Andhiek.
Upaya untuk mengatasi persoalan geng motor ini, Kepolisian aktif melakukan berbagai upaya pencegahan. Diantaranya preemtif, preventif dan represif.
Untuk upaya preemtif diantaranya melalui penyuluhan kepada masyarakat dengan melibatkan kamtibmas. Selain itu dengan menggandeng stake holder terkait agar dapat melengkapi sarana prasarana jalan umum seperti penerangan jalan, pemasangan cctv dan lainnya.
Upaya preventif yang dilakukan Polri meliputi patroli rutin, pembuatan aplikasi Polisi Kita dan penempatan anggota Polri pada daerah rawan tindak kejahatan.