Sedangkan upaya represif dengan membentuk satgas anti kejahatan, pemetaan daerah rawan kejahatan dan proses sidik.
"Apabila pelaku kekerasan dari geng motor adalah anak-anak, kita melakukan mekanisme restorative justice yaitu menghindarkan anak-anak dari pemidanaan dan diganti dengan bimbingan," ulas dia.
Sementara itu Sosiolog dari Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar, mengatakan bahwa geng motor merupakan fenomena global yang ada di hampir semua negara. Namun perkembangan geng motor di Indonesia menjadi salah satu yang paling pesat.
Menurutnya, untuk mencegah geng motor terus berkembang salah satu cara yang efektif adalah dengan mengembalikan fungsi keluarga dan sekolah sebagai pusat pendidikan akhlak dan nilai-nilai agama.
Kemudian menciptakan lingkungan sosial yang peduli terhadap anggota geng motor. Selain itu, orang tua harus diberi pendidikan cara mendidik anak agar tidak salah asuh.
Hal lain yang tak kalah penting adalah kolaborasi dan sinergi antara orang tua, sekolah, masyarakat, polisi dan pemerintah untuk membina geng motor.
Pada dasarnya, anak remaja yang sedang tumbuh dimana rata-rata anggota geng motor adalah dari kalangan remaja, membutuhkan kehangatan, keakraban dan rasa aman dalam keluarga dan lingkungan.
"Perlu melatih mereka supaya memiliki kepakaran (skill), lalu memberi mereka lokasi tempat berusaha atau lapangan kerja. Menumbuhkan suasana keluarga yang hangat, akrab dan aman. Terakhir adalah mengobati mereka yang sudah terlibat narkoba dan stres agar kembali sehat rohani dan jasmani," pungkas Musni.