Lewat Game Online, Peretas Black Hat Bisa Rekrut Anak-anak

Jum'at, 09 November 2018 | 17:13 WIB
Lewat Game Online, Peretas Black Hat Bisa Rekrut Anak-anak
Perentas situs PN Sulteng Dibekuk. (Suara.com/Walda)

Suara.com - Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo mengatakan kelompok peretas bernama Black Hat kerap menyasar anak-anak di bawah umur agar bisa menjadi anggotanya. Salah satu cara kelompok peretas ini untuk merekrut anak-anak melalui game online.

"Jadi mereka mencari anggota lewat game online, dilihat mana yang jago lalu dimasukan ke grup whatsapp. Di grup whatsapp itu kemudian diperkenalkan dan diajari teknik-teknik hack," katanya di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (9/11/2018).

Selain itu, kelompok ini juga melakukan rekrutmen dari mulut ke mulut. Penyebaran info rekrutmen ini juga lewat beberapa media sosial di antaranya Facebook. Black Hat, kata Ricky juga tak mengklasifikasi umur tertentu untuk bisa bergabung menjadi anggota baru.

"Enggak ada batasan umur, tapi yang direkrut 13, 14, 15 tahun. Kalau batasan siapa, muda dan tua tidak ada. Yang kita berhasil tangkap umur belasan tahun," pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap kelompok peretas yang beranggotakan anak-anak di bawah umur. Mereka melakukan peretasan situs Pengadilan Sulawesi Tenggara.

Terkait aksi peretasan ini, para pelaku yang masih di bawah umur ini kerap mengubah tampilan situs PN Sulteng setiap waktu. Sejak menerima laporan terhitung tanggal 17 September 2018, polisi langsung melacak keberadaan mereka melalui penelusuran di dunia maya.

Dalam kasus ini, empat pelaku yang ditangkap di beberapa lokasi berbeda itu yakni LY (19), MRS (14), JBKE (16) dan HEC (13). Tiga dari empat pelaku yang ditangkap dikenakan Undang Undang Diversi karena berstatus anak-anak.

Sedangkan, tersangka berinisal LYC dikenakan pasal pidana karena usainya dikategorikan dewasa. Pelaku dikenakan Pasal 50 Jo Pasal 22 huruf B Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Apa Bedanya DP 0 Rupiah Khusus PNS dan Warga Jakarta?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI