- Banggar DPR RI bersama Pemerintah menetapkan alokasi anggaran subsidi energi senilai Rp261,50 triliun pada 29 September 2026.
- Penurunan anggaran subsidi energi terjadi akibat pembenahan data penerima berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial agar lebih tepat sasaran.
- Pembahasan di Gedung Nusantara Jakarta tersebut juga menetapkan asumsi dasar ekonomi makro serta postur RAPBN 2027.
Suara.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Pemerintah menyepakati alokasi anggaran subsidi energi sebesar Rp261,50 triliun dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Dalam usulan sebelumnya, anggaran yang mencakup subsidi BBM maupun LPG itu mulanya Rp 272,95 triliun. Kini anggaran subsidi energi dipatok Rp 261,5 triliun atau turun Rp 11,44 triliun.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah beralasan kalau pemotongan anggaran subsidi energi hal tersebut tidak berarti perhatian kepada masyarakat miskin berkurang.
"Perlu kami jelaskan kepada sidang dewan yang terhormat, menyepakati penurunan sejumlah anggaran subsidi seperti minyak tanah, solar, dan LPG 3 kilogram tidak berarti perhatian kita terhadap rakyat miskin menurun," katanya, Selasa (29/9/2026).
Ia mengklaim, penurunan subsidi tersebut disepakati dengan pembenahan data penerima subsidi. Sehingga subsidi akan lebih tepat sasaran dan mengefisienkan anggaran.
![Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. [Dok. Kemenkeu]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/09/27/50990-menteri-keuangan-suahasil-nazara-dan-ketua-banggar-dpr-ri-said-abdullah.jpg)
Said menjelaskan bahwa pembenahan data penerima berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dilakukan untuk mengoreksi ketepatan sasaran penyaluran yang selama ini kurang optimal dirasakan kelompok miskin.
"Dengan pembenahan data penerima subsidi yang lebih tepat, langkah ini akan memperbaiki kesalahan penerima subsidi energi yang berjalan bertahun-tahun. Mereka yang berada di desil bawah malah cenderung kurang mendapat manfaat atas pelaksanaan subsidi energi. Oleh sebab itu, penyempurnaan DTKS sebagai basis penerima subsidi juga akan terus disempurnakan oleh pemerintah," papar dia.
Terkait rincian, anggaran subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg mencapai Rp 131,3 triliun yang mencakup subsidi jenis BBM tertentu Rp 28,38 triliun dan subsidi LPG tabung 3 kilogram Rp 103,05 triliun.
Kemudian ada subsidi listrik sebesar Rp 130,1 triliun yang terdiri atas subsidi tahun berjalan Rp 117,8 triliun dan kurang bayar tahun 2025 Rp 12,2 triliun.
Dalam paparan yang ditampilkan, penurunan subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg terjadi karena penurunan volume LPG Tabung 3 kg dan Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) solar.
Sementara itu, volume BBM dan LPG masing-masing dialokasikan sebesar 19.561,0 ribu KL dan 8.000,0 ribu MT. Adapun subsidi tetap minyak solar solar ditetapkan Rp 1.000 per liter.
Asumsi Dasar Ekonomi Makro APBN 2027
- Pertumbuhan ekonomi: 6%
- Laju inflasi: 2,5%
- Nilai tukar rupiah: Rp17.500 per Dolar AS
- Tingkat suku bunga SBN: 6,9%
- Harga minyak mentah (ICP): US$75 per barel
- Lifting minyak bumi: 612.500 barel per hari
- Lifting gas bumi: 954.000 barel setara minyak per hari
Postur APBN 2027
- Pendapatan Negara: Rp 3.435,10 triliun, lebih tinggi Rp 9,07 triliun dari usulan awal sebesar Rp 3.426,03 triliun
- Penerimaan Perpajakan: Rp2.911,9548 triliun, lebih tinggi Rp4 triliun dari usulan pemerintah sebesar Rp2.907,95 triliun
- Penerimaan Pajak: Rp 2.593,95 triliun, naik dari sebelumnya Rp 2.591,35 triliun
- Penerimaan Kepabeanan dan Cukai: Rp 318,6 triliun, naik dari sebelumnya Rp 316,6 triliun
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp 522,4816 triliun, naik dari sebelumnya Rp5,07 triliun
- Penerimaan Hibah: Rp 700 miliar, tetap
- Belanja Negara: Rp 4.907,2 triliun, naik dari sebelumnya Rp 4.106,3 triliun
- Belanja Pemerintah Pusat: Rp 3.371,26 triliun, naik Rp 9.07 triliun dari usulan awal sebesar Rp 3.362,19 triliun
- Belanja Kementerian/Lembaga (KL): Rp 1.556.89 triliun, naik dari usulan awal Rp1.504.74 triliun
- Belanja Non-KL: Rp 1.814,36 triliun, turun dari usulan awal Rp 1.857,45 triliun
- Transfer ke Daerah (TKD): Rp 735 triliun, tetap
- Defisit APBN: Rp 671,20 triliun atau setara 2,4 persen terhadap PDB, tetap
- Keseimbangan Primer: defisit Rp 20,85 triliun, tetap
- Pembiayaan Anggaran: Rp 671,16 triliun, tetap