Baiq Nuril, Ibu Guru Dipenjara karena Dilecehkan Kepala Sekolah

Reza Gunadha

Minggu, 11 November 2018 | 16:04 WIB
Baiq Nuril, Ibu Guru Dipenjara karena Dilecehkan Kepala Sekolah
Baiq Nuril Maknun, korban kriminalisasi UU ITE di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). [Antara/Ahmad Subaidi]

Suara.com - Baiq Nuril Maknun, perempuan mantan guru honorarium di SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat, dihukum penjara selama 6 bulan justru karena merekam percakapan mesum eks kepala sekolah yang menggodanya di tempat bekerja, H Muslim.

Perkara yang terjadi pada tahun 2012 tersebut sempat menjadi perbincangan publik tahun 2017. Setelah kasus itu mencuat, Muslim sendiri dimutasi dan kekinian menjadi pejabat di Dinas Pendidikan Kota Mataram.

Baiq Nuril dilaporkan Muslim ke polisi atas tuduhan mentransmisikan rekaman elektronik berisi konten pornografi.

Alhasil, ibu tiga anak tersebut sempat ditahan polisi sejak 24 Maret 2017. Ia juga diseret ke meja hijau dan didakwa jaksa melanggar Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukumnya enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Mataram tertanggal 26 Juli 2017, majelis hakim yang diketahui Albertus Usada memvonis Nuril Bebas.

Tidak terima, jaksa lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung perkara pelanggaran UU No 11/2008 tentang ITE.

Ternyata, dalam putusan tertanggal 26 September 2018, MA melalui majelis kasasi yang dipimpin Hakim Agung Sri Murwahyuni justru menganulir keputusan PN Mataram.

Jumat (9/11/2018), MA mengirimkan petikan putusan kontroversial tersebut ke PN Mataram untuk ditindaklanjuti.

Dalam putusannya, MA membatalkan putusan PN Mataram nomor 265/Pid.Sus/2017/PN.Mtr tanggal 26 Juli 2017.

baca juga

Majelis MA menyatakan, Baiq Nuril terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang bermuatan melanggar kesusilaan.

“Menjatuhkan vonis enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan penjara kepada terdakwa,” demikian kutipan putusan kasasi tersebut.

Kasasi tersebut artinya mengabulkan tuntutan jaksa penuntut umum. Sebab, dalam persidangan sebelumnya, jaksa menuntut Baiq Nuril dipenjara selama 6 bulan dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Kasus ibu asal Desa Parampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, itu bermula ketika dirinya menjadi tenaga honorer di SMAN 7 Mataram, tahun 2012 silam.

Pada suatu hari, Nuril ditelepon oleh Muslim. Dalam percakapan via telepon itu, Muslim menceritakan pengalaman pribadinya kepada Nuril.

Percakapan yang sangat bermuatan unsur pelecehan seksual tersebut kemudian direkam Nuril. Rekaman itu digunakan Nuril agar si kepala sekolah tak lagi berlaku kurang ajar kepadanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rekam Obrolan Mesum Kepala Sekolah, Baiq Nuril Justru Dipenjara

Rekam Obrolan Mesum Kepala Sekolah, Baiq Nuril Justru Dipenjara

News | Minggu, 11 November 2018 | 14:06 WIB

Bos Dorna Sambangi Lombok, Indonesia Bakal Gelar MotoGP?

Bos Dorna Sambangi Lombok, Indonesia Bakal Gelar MotoGP?

Sport | Rabu, 07 November 2018 | 11:11 WIB

Rusak karena Gempa, TNI Bantu Perbaikan Jaringan Listrik di NTB

Rusak karena Gempa, TNI Bantu Perbaikan Jaringan Listrik di NTB

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 20:28 WIB

Aa Gym di NTB: Gempa Bukan karena Lempengan Tapi Perintah Allah

Aa Gym di NTB: Gempa Bukan karena Lempengan Tapi Perintah Allah

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 16:43 WIB

Terkini

Nikmati Layanan Premium Medical Check Up Bersama BRI Private

Nikmati Layanan Premium Medical Check Up Bersama BRI Private

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 16:51 WIB

He Is Psychometric: Menyingkap Misteri Kejahatan dengan Kekuatan Psikometri

He Is Psychometric: Menyingkap Misteri Kejahatan dengan Kekuatan Psikometri

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 16:50 WIB

BRI Private Permudah Nasabah Dapatkan Layanan Premium Medical Check Up

BRI Private Permudah Nasabah Dapatkan Layanan Premium Medical Check Up

Malang | Rabu, 23 September 2026 | 16:47 WIB

BRI InFrame 2026 Ajak Jurnalis dan Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Kerakyatan

BRI InFrame 2026 Ajak Jurnalis dan Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Kerakyatan

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 16:46 WIB

BRI InFrame 2026 Hadirkan Kompetisi Fotografi dengan Tema Potret Ekonomi Kerakyatan

BRI InFrame 2026 Hadirkan Kompetisi Fotografi dengan Tema Potret Ekonomi Kerakyatan

Sumut | Rabu, 23 September 2026 | 16:45 WIB

4 Serum Anti-Aging Rp50 Ribuan Tanpa Alkohol Atasi Penuaan Kulit Sensitif

4 Serum Anti-Aging Rp50 Ribuan Tanpa Alkohol Atasi Penuaan Kulit Sensitif

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 16:45 WIB

Belanja Negara Bisa Cetak Rekor Rp4.000 Triliun, Ini Sektor yang Jadi Prioritas

Belanja Negara Bisa Cetak Rekor Rp4.000 Triliun, Ini Sektor yang Jadi Prioritas

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 16:44 WIB

Perhatian Lebih untuk Kesehatan Nasabah, BRI Private Hadirkan Medical Check Up Premium

Perhatian Lebih untuk Kesehatan Nasabah, BRI Private Hadirkan Medical Check Up Premium

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 16:43 WIB

Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026

Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026

Kalbar | Rabu, 23 September 2026 | 16:43 WIB

BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan

BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan

Batam | Rabu, 23 September 2026 | 16:41 WIB

×