Konglomerat Kartini Muljadi Tak Pernah Jenguk Cucu di Penjara

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 12 November 2018 | 13:48 WIB
Konglomerat Kartini Muljadi Tak Pernah Jenguk Cucu di Penjara
Richard Muljadi saat merayakan ulangtahun Kartini Muljadi. (Instagram: @richardmuljadi

Suara.com - Cucu konglomerat Kartini Muljadi, Richard Muljadi hingga kini masih meringkuk di rumah tahanan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba jenis kokain. Richard yang kini sudah menjalani masa penahanan hampir 3 bulan itu tidak pernah satu kalipun ditengoki sang nenek.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas mengungkapkan, sejauh ini pihak keluarga yang membesuk Richard hanya diwakili oleh orangtuanya.

"Neneknya (Kartini Muljadi) tak pernah jenguk. Richard hanya dijenguk oleh ibunya," kata Barnabas saat dihubungi Suara.com, Senin (12/11/2018).

Barnabas jika menjelaskan kondisi kesehatan Richard selama di penjara baik-baik saja. Bahkan, dia menyebutkan Richard juga tak pernah memiliki keluhan selama berstatus sebagai tahanan Polda Metro Jaya.

"Kondisi dia (Richard) baik-baik saja dan sehat tidak ada keluhan apa-apa," kata dia.

Lebih jauh, Barnabas juga kerap menyoroti aktivitas Richard di penjara. Selama ini, kata dia, Richard lebih banyak meluangkan waktu untuk membaca.

"Aktivitas Richard baca-baca saja selama dalam tahanan," tambahnya.

Diketahui, Richard Muljadi kini telah mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.

Richard diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.

baca juga

Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkas Lengkap, Penahanan Richard Dilimpahkan ke Kejati Besok

Berkas Lengkap, Penahanan Richard Dilimpahkan ke Kejati Besok

News | Senin, 12 November 2018 | 13:15 WIB

Berkas Kasus Kokain Richard Muljadi Masih di Kejati

Berkas Kasus Kokain Richard Muljadi Masih di Kejati

News | Rabu, 07 November 2018 | 14:44 WIB

Perkembangan Terakhir Kasus Cucu Konglomerat Kartini Muljadi

Perkembangan Terakhir Kasus Cucu Konglomerat Kartini Muljadi

News | Senin, 29 Oktober 2018 | 13:20 WIB

Dikembalikan Jaksa, Berkas Kasus Richard Muljadi Masih di Polisi

Dikembalikan Jaksa, Berkas Kasus Richard Muljadi Masih di Polisi

News | Jum'at, 28 September 2018 | 13:23 WIB

Berkas Dipulangkan, Penahanan Richard Muljadi Belum Diperpanjang

Berkas Dipulangkan, Penahanan Richard Muljadi Belum Diperpanjang

News | Jum'at, 21 September 2018 | 09:17 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×