Dikembalikan Jaksa, Berkas Kasus Richard Muljadi Masih di Polisi

Bangun Santoso, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 28 September 2018 | 13:23 WIB
Dikembalikan Jaksa, Berkas Kasus Richard Muljadi Masih di Polisi
Richard Muljadi saat merayakan ulangtahun Kartini Muljadi. (Instagram: @richardmuljadi

Suara.com - Polisi mengklaim telah melengkapi berkas penyidikan kasus kepemilikan kokain Richard Muljadi setelah dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta karena dianggap tak lengkap.

"Iya (berkas perkara Richard Muljadi) sudah dilengkapi," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfitmasi Suara.com, Jumat (28/9/2018).

Namun, Calvijn enggan memberikan apa saja petunjuk-petunjuk jaksa yang telah dilengkapi penyidik berkaitan dengan berkas kasus narkoba yang telah menjerat cucu konglomerat Kartini Richadi itu. Ia hanya mengatakan, penyidik bakal kembali melimpahkan berkas tersebut ke kejaksaan dalam waktu dekat.

"Nanti diinfokan ya, kalau berkasnya sudah dikirim," kata dia.

Sebelumnya, Kejati DKI mengembalikan berkas kasus narkoba Richard Muljadi ke Polda Metro Jaya pada Senin (17/9/2018). Alasannya, karena ada syarat formil dan materil yang belum dilengkapi polisi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Nirwan Nawawi mengatakan, jaksa peneliti telah memberikan petunjuk agar polisi bisa melengkapi berkas perkara sehingga kasus yang menjerat cucu konglomerat Kartini Muljadi itu bisa segera masuk ke meja hijau.

"Nanti kita tunggu saja pelengkapan berkas dari kepolisian,” kata Nirwan saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat, pekan lalu.

Diketahui, Richard Muljadi kini telah mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.

Richard diringkus usai mengonsumsi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Komisaris Besar Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.

baca juga

Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumsi kokain tersebut. Polisi juga masih memburu pria berinisial ML yang diduga berperan sebagai pemasok kokain kepada Richard.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkas Dipulangkan, Penahanan Richard Muljadi Belum Diperpanjang

Berkas Dipulangkan, Penahanan Richard Muljadi Belum Diperpanjang

News | Jum'at, 21 September 2018 | 09:17 WIB

ML Pemasok Kokain Richard Muljadi, Sosok Nyata atau Fiktif?

ML Pemasok Kokain Richard Muljadi, Sosok Nyata atau Fiktif?

News | Senin, 17 September 2018 | 19:39 WIB

Alasan Polisi Tak Izinkan Richard Muljadi Direhab di RSKO

Alasan Polisi Tak Izinkan Richard Muljadi Direhab di RSKO

News | Senin, 17 September 2018 | 15:59 WIB

Richard Muljadi Tak Diizinkan Polisi Nikah di Luar Penjara

Richard Muljadi Tak Diizinkan Polisi Nikah di Luar Penjara

News | Senin, 17 September 2018 | 15:43 WIB

Pakai Kokain, Richard Muljadi Hanya Jalani Rehab di Penjara

Pakai Kokain, Richard Muljadi Hanya Jalani Rehab di Penjara

News | Rabu, 12 September 2018 | 10:55 WIB

Terkini

Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi

Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:01 WIB

Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta

Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 06:50 WIB

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

×