Dikembalikan Jaksa, Berkas Kasus Richard Muljadi Masih di Polisi

Bangun Santoso | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 28 September 2018 | 13:23 WIB
Dikembalikan Jaksa, Berkas Kasus Richard Muljadi Masih di Polisi
Richard Muljadi saat merayakan ulangtahun Kartini Muljadi. (Instagram: @richardmuljadi

Suara.com - Polisi mengklaim telah melengkapi berkas penyidikan kasus kepemilikan kokain Richard Muljadi setelah dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta karena dianggap tak lengkap.

"Iya (berkas perkara Richard Muljadi) sudah dilengkapi," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfitmasi Suara.com, Jumat (28/9/2018).

Namun, Calvijn enggan memberikan apa saja petunjuk-petunjuk jaksa yang telah dilengkapi penyidik berkaitan dengan berkas kasus narkoba yang telah menjerat cucu konglomerat Kartini Richadi itu. Ia hanya mengatakan, penyidik bakal kembali melimpahkan berkas tersebut ke kejaksaan dalam waktu dekat.

"Nanti diinfokan ya, kalau berkasnya sudah dikirim," kata dia.

Sebelumnya, Kejati DKI mengembalikan berkas kasus narkoba Richard Muljadi ke Polda Metro Jaya pada Senin (17/9/2018). Alasannya, karena ada syarat formil dan materil yang belum dilengkapi polisi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Nirwan Nawawi mengatakan, jaksa peneliti telah memberikan petunjuk agar polisi bisa melengkapi berkas perkara sehingga kasus yang menjerat cucu konglomerat Kartini Muljadi itu bisa segera masuk ke meja hijau.

"Nanti kita tunggu saja pelengkapan berkas dari kepolisian,” kata Nirwan saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat, pekan lalu.

Diketahui, Richard Muljadi kini telah mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.

Richard diringkus usai mengonsumsi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Komisaris Besar Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.

Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumsi kokain tersebut. Polisi juga masih memburu pria berinisial ML yang diduga berperan sebagai pemasok kokain kepada Richard.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkas Dipulangkan, Penahanan Richard Muljadi Belum Diperpanjang

Berkas Dipulangkan, Penahanan Richard Muljadi Belum Diperpanjang

News | Jum'at, 21 September 2018 | 09:17 WIB

ML Pemasok Kokain Richard Muljadi, Sosok Nyata atau Fiktif?

ML Pemasok Kokain Richard Muljadi, Sosok Nyata atau Fiktif?

News | Senin, 17 September 2018 | 19:39 WIB

Alasan Polisi Tak Izinkan Richard Muljadi Direhab di RSKO

Alasan Polisi Tak Izinkan Richard Muljadi Direhab di RSKO

News | Senin, 17 September 2018 | 15:59 WIB

Richard Muljadi Tak Diizinkan Polisi Nikah di Luar Penjara

Richard Muljadi Tak Diizinkan Polisi Nikah di Luar Penjara

News | Senin, 17 September 2018 | 15:43 WIB

Pakai Kokain, Richard Muljadi Hanya Jalani Rehab di Penjara

Pakai Kokain, Richard Muljadi Hanya Jalani Rehab di Penjara

News | Rabu, 12 September 2018 | 10:55 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB