Perkembangan Terakhir Kasus Cucu Konglomerat Kartini Muljadi

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 29 Oktober 2018 | 13:20 WIB
Perkembangan Terakhir Kasus Cucu Konglomerat Kartini Muljadi
Richard Muljadi saat merayakan ulangtahun Kartini Muljadi. (Instagram: @richardmuljadi

Suara.com - Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas penyidikan kasus narkoba dengan tersangka Richard Muljadi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (29/10/2018), hari ini

"Ya, progres per hari ini, kami baru saja kirimkan lagi berkasnya ke kejaksaan," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak saat dihubungi wartawan

Menurutnya, berkas itu dilimpahkan lagi setelah petunjuk jaksa telah dilengkapi penyidik. Berkas kasus cucu konglomerat Kartini Muljadi itu kembali dipulangkan pihak kejaksaan ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap tak lengkap.

"Iya waktu itu ada yang kurang, tapi sudah kita lengkapi. Hari ini sudah dikirim. Sudah di kejaksaan itu," jelasnya.

Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta memulangkan berkas kasus narkoba Richard Muljadi ke Polda Metro Jaya pada Senin (17/9/2018). Alasan berkas perkara itu dikembalikan karena ada syarat formil dan materil yang belum dilengkapi polisi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Nirwan Nawawi menyampaikan, jaksa peneliti telah memberikan petunjuk agar polisi bisa melengkapi berkas perkara sehingga kasus yang menjerat cucu konglomerat Kartini Muljadi itu bisa segera masuk ke meja hijau. “Nanti kita tunggu saja pelengkapan berkas dari kepolisian,” kata Nirwan saat dikonfirmasi Suara.com, beberapa waktu lalu.

Diketahui, Richard Muljadi kini telah mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.

Richard diringkus usai mengonsumsi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Komisaris Besar Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.

Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumsi kokain tersebut. Polisi juga masih memburu pria berinisial ML yang diduga berperan sebagai pemasok kokain kepada Richard ML

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keluarga Yakin Status Tahanan Kota Ratna Dikabulkan Polisi

Keluarga Yakin Status Tahanan Kota Ratna Dikabulkan Polisi

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 18:56 WIB

Besok, Keluarga Ajukan Lagi Permohonan Status Tahanan Kota Ratna

Besok, Keluarga Ajukan Lagi Permohonan Status Tahanan Kota Ratna

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 18:30 WIB

Enam Jam Diperiksa Soal Hoaks Ratna, Jubir Prabowo Protes Ini

Enam Jam Diperiksa Soal Hoaks Ratna, Jubir Prabowo Protes Ini

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 22:00 WIB

Polisi Persilakan Ratna Sarumpaet Ajukan Lagi Status Tahanan Kota

Polisi Persilakan Ratna Sarumpaet Ajukan Lagi Status Tahanan Kota

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 21:31 WIB

Tiga Tokoh Kubu Prabowo Dikonfrontir Soal Foto Bonyok Ratna

Tiga Tokoh Kubu Prabowo Dikonfrontir Soal Foto Bonyok Ratna

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 20:20 WIB

Terkini

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB