Lucas Bantah Melarikan Eddy Sindoro : Itu Kekhilafan Penyidik KPK

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 14 November 2018 | 12:33 WIB
Lucas Bantah Melarikan Eddy Sindoro : Itu Kekhilafan Penyidik KPK
Advocat Lucas di lobi Gedung KPK, Senin (15/10/2018). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Lucas, pengacara petinggi Lippo Group Eddy Sindoro membantah melindungi kliennya untuk melarikan diri. Lucas menilai kasus yang menjeratnya hanyalah kekhilafan penyidik KPK.

Lucas menyampaikan nota keberatan (eksepsi) berjudul "Mari (Kita) Hentikan Kekhilafan Ini". Lucas didakwa membantu pelarian Eddy Sindoro selaku tersangka dugaan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait dengan pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 2016.

"Perkara ini timbul semata-mata hanya karena adanya kekhilafan dari penyidik dan sebagian pihak-pihak yang menuduh saya terlibat dalam pelarian diri Eddy Sindoro," kata Lucas di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (14/11/2018).

"Saya katakan kekhilafan karena hal tersebut merupakan hal yang sangat manusiawi, dan apa yang saya alami saat ini dapat menimpa siapapun pada masa yang akan datang," ucap Lucas.

Lucas mengaku pada 1 Oktober 2018 datang sesuai surat panggilan sebagai saksi dan diperiksa selama sekitar 5 jam. Setelah pemeriksaan selesai, penyidik mempersilakannya pulang, namun ternyata ia mengaku dicegat dan ditangkap ketika menuruni tangga lantai 2 Gedung KPK dan langsung diperiksa sebagai tersangka selama sekitar 4 jam, tanpa didampingi penasihat hukum dan selanjutnya ditahan.

"Sungguh suatu malam yang naas bag saya. Secercah harapan timbul pada 12 Oktober 2018 ketika mendengar berita kembalinya Eddy Sindoro ke Tanah Air. Kegembiran saya semakin bertambah ketika beberapa hari kemudian penyidik memanggil saya dari tahanan, saat itu saya berharap kekhilafan penyidik telah berakhir dengan penyerahan diri Eddy Sindoro yang telah menjernihkan permasalahan ini," ungkap Lucas.

Namun ternyata, menurut Lucas, penyidik tetap menuduhnya merintangi penyidikan perkara Eddy Sindoro, dan Lucas pun membantahnya.

"Saya tidak pernah menjadi kuasa ataupun penasihat hukum Eddy Sindoro apalagi sampai membantunya melarikan diri. Hal senada sudah disampaikan oleh Eddy Sindoro, namun penyidik menutup mata terhadap fakta tersebut," tambah Lucas.

Lucas menilai perkara ini janggal karena Eddy Sindoro sendiri mengaku berada di luar negeri sejak April 2016 untuk keperluan berobat dan semakin tidak ingin pulang ketika mendengar ia dijadikan tersangka karena khawatir akan ditahan sehingga mengganggu proses pengobatannya.

baca juga

"Eddy Sindoro juga telah menerangkan kepada penyidik bahwa saya sama sekali tidak terlibat dengan keberadaannya di luar negeri dan yang membantunya sejak April 2016 sampai dengan menyerahkan diri adalah Jimmy alias Lie," kata Lucas.

Dalam dakwaan, Lucas disebut merintangi penyidikan terkait dengan masuk dan keluarnya Eddy Sindoro ke Indonesia pada 29 Agustus 2018, padahal ia mengaku sama sekali tidak terlibat dan bahkan tidak mengetahui kejadian tersebut.

"Setelah saya menerima dan membaca berkas perkara, semakin saya menyadari adanya kekhilafan penyidik dalam perkara ini. Eddy Sindoro ternyata tidak dicekal dan tidak dalam status 'red notice' pada 29 Agustus 2018. Lalu kenapa harus saya yang bertanggung jawab atas masuk dan keluarnya Eddy Sindoro dari Indonesia? Sungguh janggal," jelas Lucas.

Ia pun mempertanyakan siapa orang bernama Dina Soraya yang dituduh bersama-sama dengan dirinya membantu proses keluarnya Eddy Sindoro dari Indonesia.

"Saya tidak kenal Dina Soraya sehingga mustahil saya dapat memerintahkan dirinya sebagaimana yang dituduhkan dalam surat dakwaan. Memangnya siapa saya sehingga Dina Soraya mau mengikuti perintah saya? Saya bukan atasannya, saya tidak pernah menggajinya sehingga dalam kapasitas apa Dina Soraya mau menuruti permintaan saya?" tambah Lucas.

Apalagi, menurut Lucas, jaksa penuntut umum mencantumkan nama Jimmy alias Lie, namun nama itu tak sekalipun diperiksa oleh penyidik.

"Rekening-rekening saya diblokir sejak tingkat penyidikan seolah-olah saya adalah koruptor yang harus dimiskinkan. Padahal selain tidak melakukan yang hal-hal yang dituduhkan, tuduhan dalam perkara ini tidak ada hubungannya dengan uang yang ada di rekening saya. Ada apa lagi ini?" tegas Lucas.

Dalam berkas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) KPK, Lucas disebut membantu Eddy keluar dari Indonesia dan menyarankan Eddy untuk membuat paspor negara lain agar lepas dari jerat hukum sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 21 November 2016.

Lucas lalu mengatur agar saat Eddy mendarat di bandara Soekarno- Hatta langsung dapat melanjutkan penerbangan keluar negeri tanpa melalui proses pemeriksaan Imigrasi. Lucas menghubungi Dina Soraya untuk mengatur hal tersebut. Dina lalu menghubungi Dwi Hendro Wibowo alias Bowo.

Bowo dan Duty Executive PT Indonesia Air Asia Yulia Shintawati lalu menjemput Eddy, Jimmy dan Michael Sindoro di depan pesawat menggunakan mobil AirAsia langsung menuju Gate U8 terminal 3 tanpa melalui pemeriksaan imigrasi, di mana Ridwan telah mempersiapkan "boarding pass" mereka. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suap Meikarta, Sekretaris Pribadi Mantan Bos Lippo Diperiksa KPK

Suap Meikarta, Sekretaris Pribadi Mantan Bos Lippo Diperiksa KPK

News | Rabu, 14 November 2018 | 10:54 WIB

Usut Kasus Perkebunan, KPK Panggil Ketua DPRD Kalteng

Usut Kasus Perkebunan, KPK Panggil Ketua DPRD Kalteng

News | Rabu, 14 November 2018 | 10:40 WIB

Terungkap, Meikarta Dibangun Sebelum Perizinan Selesai

Terungkap, Meikarta Dibangun Sebelum Perizinan Selesai

News | Rabu, 14 November 2018 | 05:30 WIB

Korupsi Bank Century, KPK Bakal Panggil Pejabat BI

Korupsi Bank Century, KPK Bakal Panggil Pejabat BI

News | Selasa, 13 November 2018 | 21:18 WIB

Penahanan Bupati Cirebon Diperpanjang 40 Hari ke Depan

Penahanan Bupati Cirebon Diperpanjang 40 Hari ke Depan

News | Selasa, 13 November 2018 | 17:12 WIB

Terkini

Kisah Masa Lalu Bahlil Lahir dari Anak ART: Ibu Saya Tukang Cuci, Ayah Buruh

Kisah Masa Lalu Bahlil Lahir dari Anak ART: Ibu Saya Tukang Cuci, Ayah Buruh

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:03 WIB

4 HP Spek Premium untuk Gaming Berat hingga Fotografi Kualitas Tinggi

4 HP Spek Premium untuk Gaming Berat hingga Fotografi Kualitas Tinggi

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:01 WIB

Studio Passione Garap Anime Gourmet Berjudul I Love Dokagui! Mochizuki-san

Studio Passione Garap Anime Gourmet Berjudul I Love Dokagui! Mochizuki-san

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Diserang dari Seluruh Penjuru, Infantino Mohon Maaf Batal Jual Saham Piala Dunia

Diserang dari Seluruh Penjuru, Infantino Mohon Maaf Batal Jual Saham Piala Dunia

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:59 WIB

BRI Consumer Expo 2026 Hadir di PIK2, Saat Tepat Wujudkan Rumah dan Kendaraan Impian

BRI Consumer Expo 2026 Hadir di PIK2, Saat Tepat Wujudkan Rumah dan Kendaraan Impian

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:54 WIB

BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru

BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru

Jakarta | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:54 WIB

Suspensi Berlanjut, Saham WIKA Masih Belum Bisa Dibeli

Suspensi Berlanjut, Saham WIKA Masih Belum Bisa Dibeli

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:53 WIB

Investor China Ancam Seret Proyek PSEL Makassar ke Arbitrase Internasional, Klaim Rugi Rp2,4 T

Investor China Ancam Seret Proyek PSEL Makassar ke Arbitrase Internasional, Klaim Rugi Rp2,4 T

Sulsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:52 WIB

Peringatan 81 Tahun Bom Hiroshima Menuntut Penghapusan Senjata Nuklir Dunia Sekarang

Peringatan 81 Tahun Bom Hiroshima Menuntut Penghapusan Senjata Nuklir Dunia Sekarang

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:52 WIB

Prabowo Undang Peneliti BRIN ke Istana, Bahas Solusi Pangan hingga Teknologi Perahu Surya

Prabowo Undang Peneliti BRIN ke Istana, Bahas Solusi Pangan hingga Teknologi Perahu Surya

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:52 WIB

×