Terungkap, Meikarta Dibangun Sebelum Perizinan Selesai

Bangun Santoso

Rabu, 14 November 2018 | 05:30 WIB
Terungkap, Meikarta Dibangun Sebelum Perizinan Selesai
Foto arsip suasana pembangungan proyek kawasan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/9). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri soal pembangunan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang sudah menjerat 9 tersangka. Kali ini KPK fokus pada dua hal, salah satunya adalah perizinan proyek Meikarta.

Terkait hal itu, KPK pada Selasa (13/11/2018) memeriksa tiga saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN).

"Dalam pemeriksaan kali ini fokus KPK pada dua hal, yaitu proses perizinan dan pertemuan antara bupati dengan pihak lain terkait proyek Meikarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Tiga saksi itu antara lain Asep Efendi yang merupakan pengawal pribadi Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY), Kabid Pengelolaaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Daniel Firdaus, dan Kabid pada bagian hukum Pemkab Bekasi Joko Mulyono.

Terkait dengan perizinan, KPK mendalami informasi adanya indikasi "backdate" atau penanggalan mundur dalam sejumlah dokumen perizinan Meikarta, yaitu sejumlah rekomendasi sebelum penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perizinan lingkungan, pemadam kebakaran, dan lain-lain.

"Jika rekomendasi-rekomendasi tersebut tidak diproses dengan benar, maka risiko seperti masalah lingkungan seperti banjir dan lain-lain di lokasi-lokasi pembangunan properti dapat menjadi lebih tinggi," ucap Febri seperti dilansir Antara.

KPK pun menduga persoalan perizinan Meikarta terjadi sejak awal, misalnya, masalah pada tata ruang.

"Karena itu, sebenarnya beralasan bagi pihak Pemprov, Pemkab ataupun instansi yang berwenang untuk melakukan evaluasi terhadap perizinan Meikarta," ujar Febri.

Ia mengatakan bahwa peruntukan lahan dan tata ruang penting diperhatikan agar pembangunan properti dapat dilakukan secara benar dan izinnya tidak bermasalah.

baca juga

"Karena jika ada masalah, maka hal ini dapat merugikan masyarakat yang menjadi konsumen. Adanya temuan KPK tentang dugaan suap dalam proses perizinan dan indikasi 'backdate' sejumlah dokumen perizinan semestinya bisa menjadi perhatian bagi pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan 'review' perizinan Meikarta," Febri menuturkan.

KPK total telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus itu antara lain Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemaewdam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN).

Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR).

Diduga, pemberian terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektare yang dibagi ke dalam tiga fase/tahap, yaitu fase pertama 84,6 hektare, fase kedua 252,6 hektare, dan fase ketiga 101,5 hektare.

Pemberian dalam perkara ini, diduga sebagai bagian dari komitmen "fee" fase proyek pertama dan bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp 13 miliar, melalui sejumlah dinas, yaitu Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, dan DPM-PPT.

KPK menduga realisasi pemberiaan sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa kepala dinas, yaitu pemberian pada April, Mei, dan Juni 2018.

Adapun keterkaitan sejumlah dinas dalam proses perizinan karena proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit hingga tempat pendidikan sehingga dibutuhkan banyak perizinan, di antaranya rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, banjir, tempat sampah, hingga lahan makam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korupsi Bank Century, KPK Bakal Panggil Pejabat BI

Korupsi Bank Century, KPK Bakal Panggil Pejabat BI

News | Selasa, 13 November 2018 | 21:18 WIB

Penahanan Bupati Cirebon Diperpanjang 40 Hari ke Depan

Penahanan Bupati Cirebon Diperpanjang 40 Hari ke Depan

News | Selasa, 13 November 2018 | 17:12 WIB

Selain Miranda, KPK Turut Periksa Ketua OJK dalam Kasus Serupa

Selain Miranda, KPK Turut Periksa Ketua OJK dalam Kasus Serupa

News | Selasa, 13 November 2018 | 14:19 WIB

KPK Panggil Miranda Goeltom Terkait Kasus Bank Century

KPK Panggil Miranda Goeltom Terkait Kasus Bank Century

News | Selasa, 13 November 2018 | 12:06 WIB

KPK Panggil 2 Anggota DPRD Kalteng Terkait Kasus Suap Perkebunan

KPK Panggil 2 Anggota DPRD Kalteng Terkait Kasus Suap Perkebunan

News | Selasa, 13 November 2018 | 11:35 WIB

Terkini

Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal

Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:43 WIB

Menkeu Suahasil Segera Kembalikan Kelebihan Pembayaran Pajak Pengusaha

Menkeu Suahasil Segera Kembalikan Kelebihan Pembayaran Pajak Pengusaha

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:40 WIB

Harga iPhone 15 September 2026: Masih Layak Dibeli atau Pilih iPhone 17e?

Harga iPhone 15 September 2026: Masih Layak Dibeli atau Pilih iPhone 17e?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 15:36 WIB

Warna Lipstik yang Bagus untuk Usia 40-an, Ini Pilihan yang Bikin Wajah Segar

Warna Lipstik yang Bagus untuk Usia 40-an, Ini Pilihan yang Bikin Wajah Segar

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 15:35 WIB

Kotoran Manusia Diubah Jadi Campuran Beton, Hasilnya Makin Kokoh

Kotoran Manusia Diubah Jadi Campuran Beton, Hasilnya Makin Kokoh

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:29 WIB

Bakal Jadi Kapal Induk Pertama RI, Ini Rencana Besar TNI AL Rombak Giuseppe Garibaldi

Bakal Jadi Kapal Induk Pertama RI, Ini Rencana Besar TNI AL Rombak Giuseppe Garibaldi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:27 WIB

Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!

Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:26 WIB

Danantara Mau Ambil Saham BEI, Demutualisasi Tak Boleh Korbankan Independensi

Danantara Mau Ambil Saham BEI, Demutualisasi Tak Boleh Korbankan Independensi

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:24 WIB

Pemerintah Resmi Lunasi Utang BLBI Rp 640 Triliun usai Hampir 3 Dekade Berlalu

Pemerintah Resmi Lunasi Utang BLBI Rp 640 Triliun usai Hampir 3 Dekade Berlalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:24 WIB

Kapal Perang Italia Bakal Jaga Kapal Kargo Negaranya yang Lewat Selat Bab al-Mandab

Kapal Perang Italia Bakal Jaga Kapal Kargo Negaranya yang Lewat Selat Bab al-Mandab

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:20 WIB

×