Jadi Tumbal Ritual Mesum Batu Aji, Dua Wanita Lapor Polisi

Reza Gunadha

Kamis, 15 November 2018 | 16:29 WIB
Jadi Tumbal Ritual Mesum Batu Aji, Dua Wanita Lapor Polisi
Ritual mesum MAZ yang direkam saudaranya. (Foto: ist)

Suara.com - Istri dan adik ipar dari lelaki berinisial MAZ, ternyata sudah melaporkan ritual perdukunan menjurus mesums serta penjualan perempuan yang dilakukan pria di Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau tersebut.

Istri MAZ berinisial N dan adik kandungnya E melapor ke Mapolsek batuaji, Senin (5/11/2018). Saat melapor ke polisi, keduanya ditemani abang mereka berinisial F.

F adalah orang yang menginisiasi laporan tersebut seusai tiba dari Kalimantan. Dia jengah mendengar cerita tetangga yang menyebut dua adiknya diduga dijual oleh iparnya sendiri selama dua tahun ke belakang.

Kapolsek Batuaji Komisaris Syarifuddin Dalimunthe mengungkapkan, saat melapor, N dan B terlihat pendiam.

"Mungkin ada sesuatu yang diberikan AZ kepada mereka, jadi agak trauma," kata Syafruddin, seperti diberitakan Batamnews—jaringan Suara.com, Kamis (15/11/2018).

Dalam keterangan sementara, N menuturkan ia bersama adiknya dijadikan layaknya wanita malam. Adapun yang menjadi 'konsumen', adalah teman-teman AZ.

Syafruddin menambahkan, ketika itu pelapor tidak bisa terlalu terbuka, karena pemeriksa dari kepolisian laki-laki semua. Dia kemudian meminta N dan B melaporkan kejadian ke PPA Polresta Barelang agar lebih mudah ditindaklanjuti.

"Jadi kita koordinasi dengan PPA (perlindungan perempuan dan anak) Polresta Barelang, mereka (korban) akan ke sana," ujarnya.

Ritual Mesum

baca juga

MAZ sekilas tampak sebagai alim pemuka agama. Namun, siapa sangka dirinya adalah dukun yang mempraktikkan ritual mesum dengan menumbalkan keluarganya sendiri.

Ia diduga tega menjual istri, anak perempuan, hingga adik iparnya sebagai budak nafsu”pasiennya”

MAZ tanpa pikir panjang menjual kemolekan tubuh istrinya N (30), anaknya R dan adik iparnya E (25). Ia memiliki ritual tersendiri yang aneh dan berbau mesum

Praktik itu sudah dilakukan MAZ sejak beberapa tahun lalu. Bahkan, dikabarkan anaknya sudah menjadi korban ketika masih kelas 6 SD.

Perbuatan ini dilakukan MAZ tanpa terendus pihak kepolisian, bahkan tetangga-tetangganya. Korban tidak bisa berbuat banyak, pasalnya diancam dibunuh.

Transaksi penjualan manusia yang dilakukan MAZ tergolong unik. Ia hanya memunyai satu orang pembeli, yakni AB (27). Nilai transaksi tidak jelas, namun MAZ memegang semua keuangan temannya itu.

Kegiatan ini sudah dimulai MAZ sejak lama. Ketika anaknya R masih SD. Kini R sudah beranjak remaja. Saat kali pertama dipaksa sang ayah menjadi tumbal nafus AB, R masih belia.

Namun, hingga kekinian, MAZ belum ditangkap dan ditahan polisi. Ia masih bebas berkeliaran di Batu Aji Batam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ritual Mesum Batu Aji Terkuak, Anak dan Istri Jadi Tumbal Mesum

Ritual Mesum Batu Aji Terkuak, Anak dan Istri Jadi Tumbal Mesum

News | Kamis, 15 November 2018 | 14:51 WIB

Tiga Penari Erotis saat Isra Miraj Divonis 7 Bulan Penjara

Tiga Penari Erotis saat Isra Miraj Divonis 7 Bulan Penjara

News | Senin, 12 November 2018 | 19:54 WIB

Suami Jual Istri dan Adik Ipar Layani Nafsu Teman-temannya

Suami Jual Istri dan Adik Ipar Layani Nafsu Teman-temannya

News | Selasa, 06 November 2018 | 13:25 WIB

Sedang Menyapu, Ida Dibunuh Lantas Diperkosa Pemuda 20 Tahun

Sedang Menyapu, Ida Dibunuh Lantas Diperkosa Pemuda 20 Tahun

News | Senin, 05 November 2018 | 13:48 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Motor Listrik MBG, Anggaran Capai Rp1,2 Triliun

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Motor Listrik MBG, Anggaran Capai Rp1,2 Triliun

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:21 WIB

Food Waste Makin Mengkhawatirkan, Mengapa Sampah Makanan Bisa Picu Pemanasan Global?

Food Waste Makin Mengkhawatirkan, Mengapa Sampah Makanan Bisa Picu Pemanasan Global?

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Motor Buat MBG

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Motor Buat MBG

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:19 WIB

9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam

9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Sinopsis Shadow Punisher, Dracin Terbaru Luo Yun Xi dan Alen Fang di iQiyi

Sinopsis Shadow Punisher, Dracin Terbaru Luo Yun Xi dan Alen Fang di iQiyi

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Cushion Wardah Warna Biru untuk Kulit Apa? Mampu Menyamarkan Flek Hitam Menurut Review

Cushion Wardah Warna Biru untuk Kulit Apa? Mampu Menyamarkan Flek Hitam Menurut Review

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Resep Kuliner Tradisional Mulai Hilang, 45 Persen Warisan Gastronomi Indonesia Terancam Punah

Resep Kuliner Tradisional Mulai Hilang, 45 Persen Warisan Gastronomi Indonesia Terancam Punah

Jogja | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Pertamina Patra Niaga Dukung Koperasi Desa Merah Putih lewat Penyaluran LPG

Pertamina Patra Niaga Dukung Koperasi Desa Merah Putih lewat Penyaluran LPG

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:13 WIB

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla, Warga Sumsel Ajukan 7 Tuntutan

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla, Warga Sumsel Ajukan 7 Tuntutan

Sumsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:11 WIB

×