Modus Ajak Nonton Bioskop, Pria Ini Curi Mobil Gebetan

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 16 November 2018 | 12:40 WIB
Modus Ajak Nonton Bioskop, Pria Ini Curi Mobil Gebetan
Ilustrasi kasus pencurian mobil. [Suara.gom/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Polisi telah meringkus LD (19), pria yang nekat melakukan aksi pencurian dengan modus mengajak korbannya berkencan. Aksi pencurian ini dilakukan LD karena mengklaim memiiki utang Rp25 juta karena permainan judi online.

Kasus ini berawal saat LD berpura-pura mengajak gebetan barunya berinisial R untuk menonton bioskop di salah satu mal di kawasan Tangerang. Saat kencan perdana itu, korban membawa mobil.

"Jadi, pelaku sudah merencanakan pencurian ini. Modusnya, ia mengajak R ini pergi nonton di bioskop berdua," kata Kapolsek Cipondoh, Kompol Sutrisno, Kamis (15/11/2018).

Saat film di bioskop tersebut sedang ditonton, LD berpura-pura untuk pergi ke toilet. Dengan alasan itu, LD malah menggandakan kunci mobil milik R di salah satu toko yang berada di sekitar mal tersebut. Usai menggandakan kunci, LD kembali masuk ke bioskop.

"Lalu pelaku yang saat itu membawa mobil R tiba-tiba saja izin ke toilet saat tengah menonton film,” kata dia.

Aksi pencurian itu baru dilakukan LD usai mengantar korban ke rumahnya. Bermondal kunci ganda itu, LD akhirnya beraksi melakukan pencurian terhadap mobil Honda Brio milik korban.

“Saat itu, LD tidak langsung melakukan pencurian. Ia juga mengantar R pulang. Namun, tak berselang lama LD langsung melancarkan aksinya dengan membawa mobil korban yang terparkir di depan rumah,” katanya.

Polisi mulai melakukan penyelidikan setelah R melaporkan kasus pencurian tersebut. Tak berapa lama, LD pun akhirnya diringkus.

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku. Saat ditangkap di Perumahan Harapan Indah Medan Satria Bekasi, ia kooperatif dan mengakui perbuatannya. Korban pun tak menyangka perbuatan tersebut dilakukan oleh teman dekatnya. Pelaku pun saat ini kami tahan di Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutur Sutrisno.

baca juga

Dari penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita satu unit mobil milik korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituduh Saudaranya Curi Durian, Busan Kini Harus Diadili

Dituduh Saudaranya Curi Durian, Busan Kini Harus Diadili

News | Kamis, 15 November 2018 | 10:36 WIB

Curi Harta Benda Milik Pembantu Jokowi, Polisi Buru Pelaku Lain

Curi Harta Benda Milik Pembantu Jokowi, Polisi Buru Pelaku Lain

News | Minggu, 08 Juli 2018 | 17:25 WIB

Baku Tembak dengan Polisi, Residivis Curanmor Terkapar

Baku Tembak dengan Polisi, Residivis Curanmor Terkapar

News | Sabtu, 23 Juni 2018 | 21:54 WIB

Curi 2.640 Botol Infus, Dua Perawat Dibekuk Polisi

Curi 2.640 Botol Infus, Dua Perawat Dibekuk Polisi

News | Senin, 19 Februari 2018 | 07:09 WIB

Mabes Polri Dibobol Maling, Dua Pelaku Dibekuk

Mabes Polri Dibobol Maling, Dua Pelaku Dibekuk

News | Selasa, 19 Desember 2017 | 21:32 WIB

Terkini

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:11 WIB

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:10 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB