Polisi Sudah Periksa 2 Saksi Ahli Ujaran Idiot Ahmad Dhani

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 20 November 2018 | 14:31 WIB
Polisi Sudah Periksa 2 Saksi Ahli Ujaran Idiot Ahmad Dhani
Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/11). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan telah memeriksa dua saksi ahli yang diajukan politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo. Pemeriksaan itu terkait kasus pencemaran nama baik dan ujaran idiot.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusef Gunawan mengatakan dua saksi ahli yang diajukan Ahmad Dhani yakni ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE) Kemenkominfo dan ahli pidana dari Universitas Tri Sakti Jakarta telah diperiksa.

"Saksi ahli sudah dilakukan pemeriksaan. Saksi yang meringankan Ahmad Dhani sudah kami akomodir. Namun satu nama yang diajukan sampai saat ini belum dapat hadir," kata Yusef di Surabaya, Selasa (20/11/2018).

Polisi sudah memberikan waktu dua minggu kepada Ahmad Dhani untuk menghadirkan saksi yang diajukan. Namun hingga batas waktu yang ditentukan salah satu saksi tidak bisa hadir.

"Tahapan proses penyidikan dan pemberkasan sudah kita laksanakan. Pelimpahan berkas menunggu hasil laboratorium terkait penelitian dari alat bukti yang disita," katanya.

Terkait bukti, beberapa waktu lalu Ahmad Dhani telah menyerahkan "handphone" yang dia pakai untuk vlog dan menyebut orang-orang yang menghadangnya di Hotel Majapahit "idiot".

Selain itu pihaknya sudah menyita akun instagram milik Ahmad Dhani saat pengeledahan di rumahnya di Jakarta.

Sebelumnya, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik dan ujaran kebencian karena kata idiot yang dia ucapkan di vlog saat dihadang oleh pendemo yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden di Hotel Majapahit Surabaya 26 Agustus 2018 lalu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Tuntutan Ditunda, Apa Kata Ahmad Dhani?

Sidang Tuntutan Ditunda, Apa Kata Ahmad Dhani?

Entertainment | Senin, 19 November 2018 | 20:15 WIB

Meldi Cuma Fokus Kasih Barang Bukti, Tak Peduli Ada Dewi Perssik

Meldi Cuma Fokus Kasih Barang Bukti, Tak Peduli Ada Dewi Perssik

Entertainment | Senin, 19 November 2018 | 19:53 WIB

Dewi Perssik Kaget Meldi di Polda Metro, Sampai Tanya Penyidik

Dewi Perssik Kaget Meldi di Polda Metro, Sampai Tanya Penyidik

Entertainment | Senin, 19 November 2018 | 15:58 WIB

Diperiksa, Dewi Perssik Beberkan Kronologis Penyebutan Bokong KW

Diperiksa, Dewi Perssik Beberkan Kronologis Penyebutan Bokong KW

Entertainment | Senin, 19 November 2018 | 14:29 WIB

Meldi Serahkan Barang Bukti untuk Jerat Dewi Perssik

Meldi Serahkan Barang Bukti untuk Jerat Dewi Perssik

Entertainment | Senin, 19 November 2018 | 13:58 WIB

Terkini

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB

KPK Ungkap Fakta Raffi Ahmad Titip Barang di Blueray Cargo Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Ungkap Fakta Raffi Ahmad Titip Barang di Blueray Cargo Terkait Kasus Bea Cukai

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB

Bantah Terlibat, DWP Tegaskan Tak Pernah Promosikan Whip Pink

Bantah Terlibat, DWP Tegaskan Tak Pernah Promosikan Whip Pink

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:20 WIB