Keberadaan Otak Pembunuhan Sopir Grab Palembang Masih Misterius

Bangun Santoso | Suara.com

Sabtu, 24 November 2018 | 14:26 WIB
Keberadaan Otak Pembunuhan Sopir Grab Palembang Masih Misterius
Ilustrasi penangkapan pembunuh sopir GrabCar. (BantenHits.com)

Suara.com - Tim Pemberantas Kejahatan dengan Kekerasan Polda Sumatera Selatan meminta AK, otak pembunuhan dan perampok sopir mobil angkutan daring Grab Car yang masuk daftar pencarian orang untuk menyerahkan diri.

"Satu dari empat tersangka yang belum ditangkap diingatkan kembali untuk menyerahkan diri jika tidak ingin ditembak petugas," kata Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, AKBP Yoga Baskara, di Palembang, Sabtu (24/11/2018).

Dia menjelaskan, sekarang ini mereka telah menangkap tiga tersangka yang merampok dan membunuh Sufyan sopir mobil angkutan daring Grab Car, yang dilaporkan keluarganya hilang pada 29 Oktober 2018.

Setelah menyelidiki laporan keluarga korban, polisi pertama kali berhasil menangkap satu tersangka atas nama Rid, Minggu (11/11).

Berdasarkan pengembangan keterangan tersangka itu, beberapa hari berikutnya berhasil ditemukan jenazah korban meskipun sudah tidak utuh lagi di Kabupaten Musirawasutara, Sumatera Selatan, dan mobil korban di wilayah Jambi.

Kemudian petugas yang telah mengetahui identitas para tersangka perampok dan pembunuh sopir Grab itu berhasil menangkap dua tersangka lain, yaitu Fr dan Ac, yang menyerahkan diri didampingi pihak keluarganya kepada petugas.

Satu tersangka lagi yang telah diketahui identitasnya Ak, diupayakan segera ditangkap sehingga polisi bisa menuntaskan kasus perampokan dan pembunuhan yang menimbulkan keresahan penyedia jasa angkutan umum dengan aplikasi daring itu, ujar Yoga seperti dilansir Antara.

Sementara sebelumnya Kepala Polda Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Zulkarnain Adinegara, memerintahkan anggotanya untuk tidak ragu melakukan tindakan tegas kepada Ak yang masih berada di tengah-tengah masyarakat.

"Pelaku kejahatan yang menghilangkan nyawa korbannya harus diberikan tindakan tegas dan diproses hukum secara maksimal," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tersangka Pembunuh Wanita Dalam Mobil Tertangkap

Tersangka Pembunuh Wanita Dalam Mobil Tertangkap

News | Sabtu, 24 November 2018 | 13:42 WIB

Kirim SMS Mesra ke Istrinya, Ali Bacok Ayah 3 Anak

Kirim SMS Mesra ke Istrinya, Ali Bacok Ayah 3 Anak

News | Jum'at, 23 November 2018 | 18:47 WIB

Datangkan Ronaldinho ke Palembang, BASRI Rogoh Kocek Rp 7 M

Datangkan Ronaldinho ke Palembang, BASRI Rogoh Kocek Rp 7 M

Bola | Jum'at, 23 November 2018 | 19:07 WIB

Prancis Sanksi 18 Warga Saudi Terkait pembunuhan Khashoggi

Prancis Sanksi 18 Warga Saudi Terkait pembunuhan Khashoggi

News | Jum'at, 23 November 2018 | 15:05 WIB

Kasus Lion Air, Ronaldo Batal ke Indonesia, Digantikan Ronaldinho

Kasus Lion Air, Ronaldo Batal ke Indonesia, Digantikan Ronaldinho

Bola | Jum'at, 23 November 2018 | 14:16 WIB

Terkini

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB