KPK Desak Pemerintah Segera Revisi UU Tipikor

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Selasa, 27 November 2018 | 12:58 WIB
KPK Desak Pemerintah Segera Revisi UU Tipikor
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mendesak agar pemerintah segera merevisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi atau UU Tipikor nomor 31 tahun 1999.

Menurut Agus, Undang-undang Tipikor yang diterapkan di Indonesia belum meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) ke dalam Undang -Undang Nomor 7 tahun 2006 tentang Pengesahan UNCAC tahun 2003.

Dari 24 rekomendasi UNCAC, baru delapan rekomendasi yang dijalankan oleh pemerintah.

"Ini hal yang sangat penting, mendesak dan genting, yang harus segera diwujudkan yaitu perubahan Undang-Undang Tipikor, itu menurut saya mendesak, jadi perubahan UU 31/1999 penting dilakukan‎," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).

Agus menyebut pentingnya pemerintah merevisi Undang-Undang Tipikor, untuk bisa para penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) setiap hari bila sumber daya manusianya tercukupi.

"Karena kalau kami lihat, mendesaknya dan gentingnya di mana saya perlu laporkan ke bapak ibu dan Menteri Hukum dan HAM, kalau KPK tenaganya cukup hari ini, kami OTT tiap hari bisa," ucap Agus.

Agus mengatakan, tim penindakan KPK kini tengah gencar menangkap kepala daerah yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

"Jadi kegentingannya kalau kami punya orang hari ini, yang namanya penyelenggara negara bisa habis hari ini, karena ditangkapi, kita harus segera berubah," imbuh Agus.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jubir Sofyan Basir di PLN Bakal Diperiksa KPK Terkait Suap

Jubir Sofyan Basir di PLN Bakal Diperiksa KPK Terkait Suap

News | Selasa, 27 November 2018 | 10:22 WIB

Diduga Korupsi Dana Kemah, Dahnil Dinilai Coreng PP Muhammadiyah

Diduga Korupsi Dana Kemah, Dahnil Dinilai Coreng PP Muhammadiyah

News | Selasa, 27 November 2018 | 06:00 WIB

Perkara Suap PLTU Riau-1, KPK Tolak Justice Collaborator Kotjo

Perkara Suap PLTU Riau-1, KPK Tolak Justice Collaborator Kotjo

News | Senin, 26 November 2018 | 15:29 WIB

Suap Eni Saragih, Bos Blackgold Kotjo Dituntut 4 Tahun Penjara

Suap Eni Saragih, Bos Blackgold Kotjo Dituntut 4 Tahun Penjara

News | Senin, 26 November 2018 | 14:25 WIB

KPK Akan Umumkan Kemajuan Kasus Bank Century

KPK Akan Umumkan Kemajuan Kasus Bank Century

News | Senin, 26 November 2018 | 13:34 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×