Ketua KPK Sarankan Revisi UU Tipikor Lewat Perppu

Selasa, 27 November 2018 | 17:34 WIB
Ketua KPK Sarankan Revisi UU Tipikor Lewat Perppu
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyarankan bila revisi Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi (Tipikor), melalui jalur Program Legislatif Nasional (Prolegnas) terlalu lama. Pemerintah dapat membuat melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Agus menyebut dalam membuat draft pembaharuan UU Tipikor, KPK telah melibatkan pihak-pihak dari perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, termasuk pemerintah.

"Nah, kalau itu (membentuk Perppu) bisa jalan kan relatif cepat. Nanti DPR tinggal melihat mengesahkan atau tidak. Nah Perppu-nya harus kami siapkan dengan baik," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).

Maka itu, Agus berharap pembentukan Perppu UU Tipikor yang baru tanpa harus revisi berharap segera dirampungkan sebelum masa pemerintahan Joko Widodo berakhir.

"Pemerintahnya kan yang sekarang berjalan kan dalam periode ini kan sudah nggak lama lagi. Jadi sebelum pemerintah turun itu disahkan, harapan kami," tutup Agus

Siang tadi, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly rencana mengkaji usulan dari KPK terkait revisi UU Tipikor. Terkait delapan rekomendasi hasil review implementasi United Nations Convetion Againts Corruption (UNCAC) untuk diusulkan masuk dalan revisi UU Tipikor.

Namun, khususnya KPK merekomendasi empat prioritas yang diusul, pertama dari penindakan di sektor swasta, perdagangan pengaruh dan memperkaya diri sendiri secara tidak sah. Termasuk, melibatkan masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI