Dinilai Langgar Aturan Teknologi, Rusia Jatuhkan Denda ke Google

Ade Indra Kusuma, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 28 November 2018 | 05:36 WIB
Dinilai Langgar Aturan Teknologi, Rusia Jatuhkan Denda ke Google
llustrasi mesin pencari Google. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Rusia berencana menjatuhkan sanksi denda hingga 700 ribu rubel atau 10.450 dolar AS kepada perusahaan Google, karena dinilai melanggar aturan teknologi infomasi di Rusia.

Dilansir Reuters, regulator pengawas komunikasi Rusia, Roskomnadzor, mengumumkan bahwa otoritas telah merilis kasus sipil terhadap Google. Kasus tersebut bakal menjatuhi hukuman denda kepada Google hingga 700 rubel atau sekira Rp 150 juta.

Denda dijatuhkan karena Google dinilai tidak menghubungkan ke basis data dari situs yang dilarang di Rusia. Denda sebesar itu jauh lebih rendah dibanding  denda dari Uni Eropa kepada Google sebesar 5 miliar dolar AS atau Rp 72,4 triliun.

Sejak lima tahun terakhir, pemerintah Rusia telah menerbitkan undang-undang yang mengatur pengawasan aktivitas di dunia maya secara ketat yang mengharuskan mesin pencari seperti Google untuk menghapus beberapa situs pencarian, layanan pesan online untuk mencari data enkripsi yang terintegrasi melalui sistem keamanan, dan jaringan sosial untuk menyimpan data pribadi melalui jaringan server di dalam negeri.

Saat ini, pengawasan yang dilakukan Rusia untuk menjaga keamanan di dunia internet melalui pemberian sanksi denda hingga ribuan dollar, melakukan pemblokiran layanan online bagi perusahaan teknologi yang terbukti melakukan pelanggaran, meski opsi ini masih terkendala urusan teknis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Google Ajukan Paten Sepatu Roda Bermotor dengan Teknologi VR

Google Ajukan Paten Sepatu Roda Bermotor dengan Teknologi VR

Tekno | Selasa, 27 November 2018 | 16:00 WIB

Astronot AS Mendarat di Bulan Hoaks? Rusia Akan Buktikan

Astronot AS Mendarat di Bulan Hoaks? Rusia Akan Buktikan

News | Senin, 26 November 2018 | 18:57 WIB

Rusia Akan Selidiki Kebenaran Pendaratan Amerika di Bulan

Rusia Akan Selidiki Kebenaran Pendaratan Amerika di Bulan

Tekno | Senin, 26 November 2018 | 13:38 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×