Eni Saragih Anggap Surat Dakwaan Belum Lengkap, Ini Jawaban KPK

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 30 November 2018 | 14:55 WIB
Eni Saragih Anggap Surat Dakwaan Belum Lengkap, Ini Jawaban KPK
Eni Maulani Saragih (tengah), dengan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (14/7/2018). [Antara/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Terdakwa perkara suap proyek PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih menganggap surat dakwaan yang dibacakan JPU di dalam persidangan tidak semua detail atau belum lengkap. Terkait itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menjawab.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menilai jaksa KPK telah memasukan seluruh informasi yang berkaitan dengan Eni di dalam dakwaan.

"Informasi keseluruhan yang dibutuhkan di dakwaan sudah dituangkan. Untuk Eni ada dugaan penerimaan lain yang kami proses dengan pasal gratifikasi‎," kata Febri dikonfirmasi, Jumat (30/11/2018).

Dalam surat dakwaan, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu juga disebut menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang Minyak dan Gas (Migas) dengan nilai Rp 5.6 miliar.

Lebih jauh Febri mengatakan, untuk sidang lanjutan Jaksa KPK akan merinci perbuatan Eni dalam perkara suap PLTU Riau-1 maupun uang gratifikasi yang diduga digunakan untuk memenangkan suaminya, Al- Khadziq dalam pencalonan Pilkada Bupati Temanggung 2018.

"Itu tentu rincian fakta-fakta akan dibuka dalam tahap pembuktian hingga tuntutan," tutup Febr.

Dalam kasus ini Eni didakwa melanggar Pasal 12 B ayat (1) Undang-Undang‎ Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Telisik Dugaan Pejabat Hendak Ubah Aturan Tata Ruang di Bekasi

KPK Telisik Dugaan Pejabat Hendak Ubah Aturan Tata Ruang di Bekasi

News | Kamis, 29 November 2018 | 18:23 WIB

Eni Maulani Kenal Baik dengan Bos Migas yang Kasih Uang Gratifikasi

Eni Maulani Kenal Baik dengan Bos Migas yang Kasih Uang Gratifikasi

News | Kamis, 29 November 2018 | 15:54 WIB

Awalnya Yakin Diterima, Eksepsi Advokat Lucas Justru Ditolak Hakim

Awalnya Yakin Diterima, Eksepsi Advokat Lucas Justru Ditolak Hakim

News | Kamis, 29 November 2018 | 15:35 WIB

Terkini

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB