Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Kilogram Ganja dari Aceh ke Jakarta

Dwi Bowo Raharjo

Minggu, 02 Desember 2018 | 14:39 WIB
Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Kilogram Ganja dari Aceh ke Jakarta
Ilustrasi daun ganja (Shutterstock).

Suara.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menggagalkan pengiriman ratusan kilogram ganja ke Jakarta. Polisi juga berhasil menangkap tiga pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan barang terlarang tersebut.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto di Banda Aceh mengatakan ketiga tersangka ditangkap pada Jumat (30/11) sekitar pukul 13.00 WIB. 

"Ratusan kilogram ganja tersebut hendak dikirim ke Jakarta melalui jalur darat. Ketiga tersangka beserta barang bukti ditangkap di dua tempat terpisah di Banda Aceh dan Aceh Besar," kata Trisno, Minggu (2/12/2018) seperti dilansir dari Antara.

Sedangkan barang bukti ganja yang diamankan mencapai 510 kilogram. Ganja kering tersebut dibungkus dalam ratusan bal yang dibaluti dan diberi lakban cokelat serta disusun dalam kotak kayu, kardus, dan koper.

Trisno menjelaskan, penangkapan komplotan narkotika berawal dari informasi masyarakat ke Polsek Lueng Bata. Informasi tersebut menyebutkan ada seorang diduga menyimpan ganja di sebuah rumah di Gampong Lueng Bata. Personel polsek kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta.

Ketiga tersangka yakni MF (36), pekerjaan mekanik, warga Gampong Lamsepeung, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.

Kemudian J (50), pekerjaan petani, warga Gampong Grot Meunasah Blang, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, dan F (41), pekerjaan petani, warga Gampong Lam Ara Cut, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar.

"Dari hasil koordinasi, dibentuk tim gabungan dipimpin Kasatres Narkoba AKP Budi Nasuha Waruwu. Kemudian, tim gabungan menggerebek rumah tersebut. Serta mengamankan tersangka MF," jelas Trisno.

Hasil penggeledahan rumah di Gampong Panteriek, polisi menemukan 105 bungkusan berisi ganja yang diisolatip. Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan Mapolresta Banda Aceh.

baca juga

Dari pengakuan tersangka MF, ganja tersebut didapatnya dari tersangka J melalui perantara tersangka F. Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi J dan F secara terpisah di Aceh Besar.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, polisi mengamankan tujuh peti kayu berisikan 320 bal atau bungkusan berisi ganja yang lakban cokelat. Barang bukti tersebut diamankan dari rumah tersangka J di Indrapuri, Aceh Besar," kata dia.

Lebih jauh Trisno mengatakan, tersangka J dan F mengaku ganja tersebut dibeli dari seseorang bernama Tengku ET beralamat di Gampong Lamteuba, Aceh Besar, dengan harga Rp25 juta.

"Kini, ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk pengusutan lebih lanjut. Polisi juga menjadikan Tengku ET sebagai DPO," kata Trisno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dirjen PAS Minta Petugas Perlakukan Napi Dengan Baik, Agar Nyaman

Dirjen PAS Minta Petugas Perlakukan Napi Dengan Baik, Agar Nyaman

News | Minggu, 02 Desember 2018 | 10:19 WIB

Polisi Temukan Pembibitan Ganja di Lahan Milik Perhutani Bogor

Polisi Temukan Pembibitan Ganja di Lahan Milik Perhutani Bogor

News | Jum'at, 30 November 2018 | 15:30 WIB

Terkini

Ekspansi LRT ke JIS dan Halim, Pramono Minta Dukungan Danantara

Ekspansi LRT ke JIS dan Halim, Pramono Minta Dukungan Danantara

Video | Minggu, 20 September 2026 | 18:22 WIB

Bye Warna Kalem! Tren Cewek Buah Bikin Tampilan jadi Lebih Segar

Bye Warna Kalem! Tren Cewek Buah Bikin Tampilan jadi Lebih Segar

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 18:20 WIB

Terjebak Clickbait dan Misinformasi: Ketika Kecepatan Membunuh Ketelitian Membaca

Terjebak Clickbait dan Misinformasi: Ketika Kecepatan Membunuh Ketelitian Membaca

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 18:14 WIB

Andre Taulany Nikahi Amanda Rigby, Ungkap Pernikahan Direstui Orang Tua dan Anak

Andre Taulany Nikahi Amanda Rigby, Ungkap Pernikahan Direstui Orang Tua dan Anak

News | Minggu, 20 September 2026 | 18:14 WIB

5 Sunscreen Mengandung TXA untuk Memudarkan Flek Hitam Wanita

5 Sunscreen Mengandung TXA untuk Memudarkan Flek Hitam Wanita

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 18:08 WIB

Andre Taulany Akhirnya Buka Suara soal Pernikahan dengan Amanda Rigby

Andre Taulany Akhirnya Buka Suara soal Pernikahan dengan Amanda Rigby

Entertainment | Minggu, 20 September 2026 | 18:00 WIB

Dilema Perempuan Modern: Tuntutan Harus Mandiri dan Beban untuk Selalu Terlihat 'Proper'

Dilema Perempuan Modern: Tuntutan Harus Mandiri dan Beban untuk Selalu Terlihat 'Proper'

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 17:52 WIB

4 Calming Sunscreen Korea Lawan Kemerahan dan Dehidrasi pada Kulit Sensitif

4 Calming Sunscreen Korea Lawan Kemerahan dan Dehidrasi pada Kulit Sensitif

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 17:50 WIB

Dilema Atlet Pelajar: Saat Generasi Emas Dipaksa Memilih Antara Lapangan atau Kelas

Dilema Atlet Pelajar: Saat Generasi Emas Dipaksa Memilih Antara Lapangan atau Kelas

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 17:39 WIB

Boni Hargens Soroti Polri di Era Digital: Citizen Journalism Bisa Jadi Early Warning System

Boni Hargens Soroti Polri di Era Digital: Citizen Journalism Bisa Jadi Early Warning System

News | Minggu, 20 September 2026 | 17:33 WIB

×