Buya Syafii Maarif soal Ceramah 'Jokowi Banci' Habib Bahar

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 03 Desember 2018 | 06:30 WIB
Buya Syafii Maarif soal Ceramah 'Jokowi Banci' Habib Bahar
Buya Syafii Maarif, menjadi pembicara kunci dalam Seminar dan lokakarya "Indonesia di persimpangan, Negara Pancasila vs Negara Agama" di Jakarta, Sabtu (8/4/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif atau Buya Syafii Maarif meminta proses hukum yang dilakukan Mabes Polri terhadap penceramah Habib Bahar bin Smith dilakukan dengan adil. Buya Syafii Maarif mengatakan kedudukan orang Indonesia di depan hukum semua sama.

Menurut Buya Syafii Maarif, meski ujaran kebencian yang dilontarkan Habib Bahar dikemas melalui dakwah atau forum pengajian, upaya hukum tetap bisa dilakukan dengan mengacu isi atau konten yang disampaikan.

"Ya, kalau dia melakukan kesalahan, melanggar hukum ya tidak apa-apa. Semua berkedudukan sama di depan hukum," kata Buya Syafii Maarif di sela menerima kunjungan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Sandiaga Salahuddin Uno, di kediamannya di Perumahan Nogotirto, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Minggu (2/12/2018).

"Ya, tergantung apa yang diucapkan. Dakwah itu isinya macam-macam, apa kontennya itu yang penting," kata Buya Syafii Maarif.

Buya Syafii Maarif berharap materi dakwah memberikan kesejukan dan membangun. Isi dakwah yang disampaikan oleh para penceramah, menurut dia, jangan sampai mengandung muatan penghinaan apalagi disertai dengan informasi bohong.

"Ya, isi dakwah itu yang sejuk dong, yang damai yang membangun kesadaran manusia. Jangan menghina dengan berbagai hoaks, pakai ujaran kebencian dan segala macam. Itu menurut saya tidak beradab," kata Syafii.

Sementara, Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Sandiaga Salahuddin Uno menolak memberikan komentar terkait kasus hukum yang dialami penceramah Bahar bin Smith.

"Saya tidak bisa berkomentar masalah hukum," kata Sandiaga.

Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Sabtu (1/12/2018) mengajukan pencekalan terhadap Habib Bahar bin Smith melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM per 1 Desember 2018.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan penyidik mengajukan pencekalan terhadap Bahar bin Smith agar memudahkan pemeriksaan terkait laporan pengacara Muannas Alaidid dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo..

Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith sebagai saksi terlapor pada Senin (3/12/2018) di Palembang, Sumatera Selatan.

Sebelumnya, pada 28 November, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan penceramah Bahar bin Smith terkait ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo melalui media sosial yang tersebar ke Polda Metro Jaya. Muannas menyebutkan Bahar menyampaikan ucapan yang mengandung kebencian terhadap Presiden Jokowi.

Calon anggota legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menilai, ucapan Bahar bukan kritik atau ceramah yang beradab, namun perkataan yang melecehkan seorang Kepala Negara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bersumpah Tak akan Minta Maaf ke Jokowi, Habib Bahar Pilih Busuk di Penjara

Bersumpah Tak akan Minta Maaf ke Jokowi, Habib Bahar Pilih Busuk di Penjara

News | Minggu, 02 Desember 2018 | 14:18 WIB

Sebut Jokowi Haid, Habib Bahar bin Smith Dicekal ke Luar Negeri

Sebut Jokowi Haid, Habib Bahar bin Smith Dicekal ke Luar Negeri

News | Sabtu, 01 Desember 2018 | 18:50 WIB

Sebut Jokowi Banci, Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polisi Hari Senin

Sebut Jokowi Banci, Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polisi Hari Senin

News | Sabtu, 01 Desember 2018 | 17:41 WIB

Habib Bahar Sebut Jokowi Banci, Gerindra: Boleh Kritik Tapi Jangan Fisik

Habib Bahar Sebut Jokowi Banci, Gerindra: Boleh Kritik Tapi Jangan Fisik

News | Kamis, 29 November 2018 | 19:09 WIB

Habib Bahar Sebut Jokowi Banci, Fadli Zon: Pemerintah Jangan Islamofobia

Habib Bahar Sebut Jokowi Banci, Fadli Zon: Pemerintah Jangan Islamofobia

News | Kamis, 29 November 2018 | 17:05 WIB

Terkini

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB