Ikut Korupsi Proyek Kementan, Dirut HNW Sutrisno Divonis 7 Tahun Penjara

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 03 Desember 2018 | 17:57 WIB
Ikut Korupsi Proyek Kementan, Dirut HNW Sutrisno Divonis 7 Tahun Penjara
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Direktur Utama PT Hidayah Nur Wahana (HNW) Sutrisno yang merupakan rekanan Kementerian Pertanian divonis 7 tahun penjara ditambah denda Rp 300 juta subsider 7 bulan kurungan. Sutrisno terbukti melakukan korupsi pengadaan sarana budi daya mendukung pengendalian organisme penggangu tanaman tahun anggaran 2013.

Putusan itu masih lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang menuntut agar Sutrisno divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Sutrisno telah terbukti secara sah dan meyakinkan secara hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 7 tahun ditambah denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan," kata ketua majelis hakim Emilia Subagdja di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (3/12/2018).

Majelis hakim juga memvonis Sutrisno untuk membayar uang pengganti sebesar Rp7,032 miliar dikurangi harta Sutrisno yang sudah dilelang sebelumnya. Sutrisno harus membayar uang pengganti tersebut selambat-lambatnya 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Perbuatan Sutrisno bersama-sama dengan pejabat pembuat komitmen di Direktorat Jenderal Hortiultura Kementan TA 2012-2013 Eko Mardiyanto, dirut PT Karya Muda Jaya Ahmad Yani, Nasser Ibrahim dan Dirjen Holtikultura Hasanuddin Ibrahim itu merugikan keuangan negara senilai Rp 12,947 miliar.

Mereka merekayasa kegiatan pengadaan fasilitasi sarana budidaya mendukung pengendalian organisme penggangu tanaman (OPT) dalam rangka belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/pemda di Ditjen Holtikultura Kementasn Tahun Anggaran 2013.

Rekayasa dilakukan dengan cara mengarahkan ke spesfikasi pupuk merek Rhizagold, melakukan penggelembungan harga barang pengadaan dan melakukan pengaturan peserta lelang untuk memenangkan perusahaan tertentu yaitu PT Karya Muda Jaya.

Perbuatan itu memperkaya Eko Mardiyanto senilai Rp 1,005 miliar, Dirut PT HNW Sutrisno senilai Rp 7,303 miliar, dirut PT Karya Muda Jaya Ahmad Yani melalui CV Ridho Putra sejumlah Rp 1,7 miliar, Nasser Ibrahim sejumlah Rp 200 juta, Dirut PT Karya Muda Jaya (KMJ) Subhan senilai Rp 195 juta, PT HNW sejumlah Rp 2 miliar dan CV Danaman Surya Lestari sejumlah Rp 500 juta.

Sutrisno adalah suplier pupuk michorhiza merek Rhizagold di Indonesia. Dirjen Holtikultura saat itu Hasanudin Ibrahim mengarahkan Siswanto Mulyaman sebagai koordinator tim perencanaan agar pengadaan faislitasi budi daya mendukung pengendaliaan organisme pengganggu tanaman dimasukkan dalam anggaran TA 2013. Hasanuddin juga menaikkan nilai pengadaan pupuk michorhiza/cendawan penyubur menjadi senilai Rp 18,615 miliar.

Sutrisno lalu menawarkan pupuk Michorhiza merek Rhizagold kepada Direktur Perlindungan Holtikultura Soesilo. Lelang barang kemudian dimenangkan PT KMJ yang berada di bawah kendali Sutrisno dengan anggaran senilai Rp 18,309 miliar.

Sutrisno memberikan uang Rp 300 juta kemada Eko Mardiyanto untuk membayar denda keterlambatan atas temuan Irjen Kementan sebesar Rp98 juta sedangkan sisanya diserahkan ke Irjen Kementan Rp 100 juta dan Rp 102 juta digunakan untuk keperluan pribadi Eko Mardiyanto.

Uang juga mengalir ke Nasser Ibhrahim pada 25 Juni 2013 yang merupakan adik dari Dirjen Holtikultura Hasanuddin Ibrahim sebesar Rp 200 juta sehingga biaya yang digunakan Sutrisno untuk menyelesaikan pekerjaan pembelian pupuk ke Biotrack dan distribusi ke petani penerima bantuan hanyalah sebesar Rp 3,477 miliar dari total anggaran Rp 18,309 miliar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lagi, KPK Periksa Eks 4 Ajudan Nurhadi dari Polri

Lagi, KPK Periksa Eks 4 Ajudan Nurhadi dari Polri

News | Senin, 03 Desember 2018 | 13:53 WIB

KPK Curigai Ada Aliran Duit Haram Dalam Revisi Perda Tata Ruang di Bekasi

KPK Curigai Ada Aliran Duit Haram Dalam Revisi Perda Tata Ruang di Bekasi

News | Senin, 03 Desember 2018 | 12:50 WIB

KPK Periksa Pegawai PT AKT Terkait Suap PLTU Riau-1

KPK Periksa Pegawai PT AKT Terkait Suap PLTU Riau-1

News | Senin, 03 Desember 2018 | 10:21 WIB

Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa 2 pejabat DPRD Kabupaten Bekasi

Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa 2 pejabat DPRD Kabupaten Bekasi

News | Senin, 03 Desember 2018 | 10:03 WIB

KPK Luncurkan Album Suara Antikorupsi 2018

KPK Luncurkan Album Suara Antikorupsi 2018

Entertainment | Sabtu, 01 Desember 2018 | 04:04 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB