Kasus Suap Sukamiskin, Jaksa akan Bongkar Penerimaan ke Wajid Husein

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 03 Desember 2018 | 21:21 WIB
Kasus Suap Sukamiskin, Jaksa akan Bongkar Penerimaan ke Wajid Husein
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membeberkan dugaan penerimaan suap mantan Kalapas Sukamiskin Wajid Husein dan ajudan Hendry Saputra dari terpidana suap proyek Bakamla Fahmi Darmawansyah.

"JPU KPK akan menguraikan dugaan penerimaan-penerimaan oleh Kalapas Sukamiskin saat bertugas, baik dari terpidana Fahmi Dharmawansya," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di konfirmasi, Senin (3/12/2018).

Menurut Febri, JPU akan membongkar bentuk- bentuk penerimaan oleh Wahid Husein dalam persidangan.  Selain dari Direktur Utama Melati Technofo Indonesia (PT MTI), Wahid diduga menerima suap dari napi korupsi lainnya selama memimpin lapas tersebut.

"Bentuk-bentuk penerimaan beragam, mulai dari uang hingga barang berupa mobil, tas, dan lainnya," tutup Febri.

Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, telah menjadwalkan persidangan perkara kasus dugaan suap fasilitas mewah Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin dengan tersangka mantan Kalapas Sukamiskin Wajid Husein dan ajudan Hendry Saputra.

"Pengadilan Tipikor pada PN Bandung telah menjadwalkan persidangan untuk terdakwa Wahid Husen dan Hendry Saputra pada hari Rabu, 5 Desember 2018," kata Febri.

Dalam kasus tersebut, penyidik KPK telah memeriksa sekitar 40 saksi. Saksi tersebut antara lain dari Dokter Lapas Sukamiskin, ‎Dirjen Pemasyarakatan, anggota jaga regu empat Lapas Sukamiskin, staf keamanan di kesatuan Lapas Sukamiskin, dan pihak swasta.

Untuk diketahui, Fahmi diduga memberikan suap kepada mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein, agar mendapatkan fasilitas dan mudah keluar masuk penjara dengan alasan untuk berobat karena sakit.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korupsi Proyek, Eks Pejabat Kementan Eko Mardiyanto Divonis 6 Tahun Penjara

Korupsi Proyek, Eks Pejabat Kementan Eko Mardiyanto Divonis 6 Tahun Penjara

News | Senin, 03 Desember 2018 | 18:06 WIB

Ikut Korupsi Proyek Kementan, Dirut HNW Sutrisno Divonis 7 Tahun Penjara

Ikut Korupsi Proyek Kementan, Dirut HNW Sutrisno Divonis 7 Tahun Penjara

News | Senin, 03 Desember 2018 | 17:57 WIB

Lagi, KPK Periksa Eks 4 Ajudan Nurhadi dari Polri

Lagi, KPK Periksa Eks 4 Ajudan Nurhadi dari Polri

News | Senin, 03 Desember 2018 | 13:53 WIB

KPK Curigai Ada Aliran Duit Haram Dalam Revisi Perda Tata Ruang di Bekasi

KPK Curigai Ada Aliran Duit Haram Dalam Revisi Perda Tata Ruang di Bekasi

News | Senin, 03 Desember 2018 | 12:50 WIB

KPK Periksa Pegawai PT AKT Terkait Suap PLTU Riau-1

KPK Periksa Pegawai PT AKT Terkait Suap PLTU Riau-1

News | Senin, 03 Desember 2018 | 10:21 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB