Kasus Dana Pensiun Pertamina, Jaksa Tuntut Edward Seky 18 Tahun Penjara

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 04 Desember 2018 | 08:36 WIB
Kasus Dana Pensiun Pertamina, Jaksa Tuntut Edward Seky 18 Tahun Penjara
Ilustrasi Korupsi. (Shutterstock)

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut 18 tahun penjara terhadap terdakwa Edward Seky Soeryadjaya terkait dengan kasus korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/12) malam.

JPU menilai terdakwa Edward terbukti bersalah dalam mengatur transaksi jual-beli saham pada pengelola dana pensiun melalui investasi saham PT Sugih Energy (Sugi).

JPU menyebut terdakwa Edward Seky Soeryadjaya melanggar Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3, Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP yang ancaman hukumannya 18 tahun penjara.

Jaksa juga menyatakan terdakwa tidak mengkaji yang mendalam terlebih dahulu saat memutuskan transaksi jual-beli saham dana pensiun Pertamina Sehingga transaksi tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 599,4 miliar.

Pada sidang agenda tuntutan itu sempat terjadi debat saat kuasa hukum terdakwa Bambang Hartono meninggalkan ruang persidangan dan pengacara senior Yusril Izha Mahendra masuk tim pembela Edward.

Keduanya sempat meninggalkan persidangan. Namun, akhirnya mereka masuk kembali ke ruang sidang guna mengikuti jalannya sidang tuntutan.

Pengusaha Edward Seky Soeryadjaya terjerat kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina (Persero) pada tahun anggaran 2014 s.d. 2015 pada penempatan investasi saham PT Sugih Energy.

Pada tahun 2014, Edward yang merupakan pemegang saham mayoritas PT Sugih Energy Tbk. (SUGI) berkenalan dengan Muhammad Helmi Kamal Lubis. Perkenalan tersebut dimaksudkan untuk meminta agar Dana Pensiun Pertamina membeli saham SUGI.

Selanjutnya, pada bulan Desember 2014 hingga September 2015, Helmi diduga melawan hukum menginisiasi dan membeli saham SUGI dengan total 2 miliar lembar saham senilai Rp 601 miliar melalui PT Millennium Danatama Sekuritas. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bersaing Lawan Shell Cs, Pertamina Bakal Ambil Alih SPBU Milik Swasta

Bersaing Lawan Shell Cs, Pertamina Bakal Ambil Alih SPBU Milik Swasta

Bisnis | Senin, 03 Desember 2018 | 18:05 WIB

35 SPBU Bakal Dibangun di Sepanjang Tol Trans Sumatera

35 SPBU Bakal Dibangun di Sepanjang Tol Trans Sumatera

Bisnis | Senin, 03 Desember 2018 | 17:54 WIB

Mantan Dirut Pertamina Dilantik Jadi Kepala SKK Migas

Mantan Dirut Pertamina Dilantik Jadi Kepala SKK Migas

Bisnis | Senin, 03 Desember 2018 | 16:41 WIB

BBG Langka, Sopir Bajaj Minta SPBG Ditambah dan Dilibatkan ke Jak Lingko

BBG Langka, Sopir Bajaj Minta SPBG Ditambah dan Dilibatkan ke Jak Lingko

News | Jum'at, 30 November 2018 | 17:44 WIB

Pertamina Siapkan Kilang untuk Produksi Solar Nabati

Pertamina Siapkan Kilang untuk Produksi Solar Nabati

Bisnis | Kamis, 29 November 2018 | 05:00 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB