Digerebek Polisi, Tamu Karaoke Kepergok Lagi Threesome Sama LC

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 04 Desember 2018 | 16:12 WIB
Digerebek Polisi, Tamu Karaoke Kepergok Lagi Threesome Sama LC
Ilustrasi penari telanjang atau striptis. [ABC]

Suara.com - Sebanyak 25 orang ditangkap saat aparat Ditreskrimum Polda Jawa Timur menggerebek Karaoke Maxi Brilian, Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (3/12/2018). Upaya penggerebekan itu lantaran tempat hiburan itu menyediakan tari telajang atau striptis bagi para pengunjung.

"Pada penggerebekan itu, Polda Jatim mengamankan 25 orang yang terdiri dari manajer, mami, 19 pemandu lagu dan pelayan karaoke," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera seperti dikutip Antara, Selasa (4/12/2018).

Dalam penggerebekan itu, polisi pun mendapati pemandu lagu alias Lady Escort dalam kondisi bugil di salah satu ruang karaoke.

"Ketika kami menggerebek tempat karaoke itu, kami temukan sejumlah pemandu lagu dalam keadaan telanjang," ujar Barung.

Selain itu, petugas juga menemukan dua LC sedang bersenggama dengan satu tamu karaoke. Penggerebekan tersebut terjadi di salah satu ruang yaitu room 4.

Kasubdit 4 Tipid Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana mengatakan praktik asusila ini terbongkar setelah petugas mendapatkan informasi bahwa ada tempat karaoke yang menyediakan pemandu lagu yang bisa striptis dan bisa juga melayani hubungan seks di dalam ruang karaoke tersebut.

Masih kata Festo, kemudian petugas melakukan interogasi terhadap satu tamu dan dua pemandu lagu. Setelah itu mengamankan pelaku, saksi-saksi beserta barang bukti yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut. Mereka selanjutnya dibawa ke Polda Jatim guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Dari hasil penyidikan, tarif untuk striptis dan berhubungan seks mencapai Rp1 juta," kata Festo.

Untuk modus yang dipakai dalam kasus ini adalah kedua tersangka menawarkan kepada tamu perempuan pemandu lagu untuk menemani tamu menyanyi. Selanjutnya bisa dilakukan pemesanan untuk melakukan tarian striptis dan dapat berhubungan seks di dalam ruang karaoke.

baca juga

"Sejauh ini kami tidak menemukan ada pemandu lagu yang dibawah umur," ucapnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka dan dijerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP tentang memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan. (Antara).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Karaoke di Blitar Sediakan Jasa Seks dan Striptis, Polisi Amankan 25 Orang

Karaoke di Blitar Sediakan Jasa Seks dan Striptis, Polisi Amankan 25 Orang

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 15:14 WIB

Ikut Pengajian, Warga Dapat Kisah Iin Puspita dari Rekan Kerja

Ikut Pengajian, Warga Dapat Kisah Iin Puspita dari Rekan Kerja

News | Jum'at, 30 November 2018 | 14:55 WIB

Vicky Prasetyo Dicap Cengeng, Psikolog: Wajar Menangis Kehilangan

Vicky Prasetyo Dicap Cengeng, Psikolog: Wajar Menangis Kehilangan

Lifestyle | Rabu, 28 November 2018 | 09:55 WIB

Polisi Temukan Bong Sabu di Kamar Indekos Iin Puspita

Polisi Temukan Bong Sabu di Kamar Indekos Iin Puspita

News | Kamis, 22 November 2018 | 14:49 WIB

Iin Puspita Ternyata Dibunuh Rekannya Sesama Pemandu Lagu

Iin Puspita Ternyata Dibunuh Rekannya Sesama Pemandu Lagu

News | Rabu, 21 November 2018 | 23:41 WIB

Terkini

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:15 WIB

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:07 WIB

×