Ketua KY Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 05 Desember 2018 | 11:01 WIB
Ketua KY Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus akan memenuhi panggilan Unit Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan Cicut Sutiarso terhadap Juru Bicara KY Farid Wajdi.

"Ya, saya akan penuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini," kata Jaja ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (5/12/2018).

Jaja direncanakan akan memberikan keterangan di Unit I Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 09.30 WIB.

Sementara itu kuasa hukum Farid Wajdi, Mahmud Irsad Lubis menyatakan, bahwa kliennya juga akan memenuhi panggilan saksi ke II di Polda Metro Jaya, berdasarkan surat Panggilan Saksi ke II Nomor S.Pgl/11044/XI/2018/Ditreskrimum pada Rabu (5/12).

"Sesuai dengan panggilan, Bapak Farid rencananya akan hadir pada pukul 14.00 WIB di Unit V Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Mahmud.

Mahmud menjelaskan, Farid Wajdi memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus pemberitaan media nasional dan merupakan penugasan dari Ketua KY Jaja Ahmad Jayus.

"Pemanggilan kedua ini terkait laporan Ketua Umum Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP) Syamsul Ma'arif terhadap Juru Bicara KY Farid Wajdi," jelas Mahmud seperti dilansir Antara.

Sebelumnya pada Rabu (12/9) Farid Wajdi memberikan pernyataan dalam satu media cetak nasional yang menyebutkan persoalan terkait keluhan hakim di daerah akibat adanya kewajiban iuran untuk mendukung turnamen tenis di lingkungan pengadilan.

Atas pernyataan di media cetak tersebut, Farid kemudian dilaporkan oleh Ketua Umum Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP) Syamsul Ma'arif dan Hakim Tinggi Cicit Sutiarso ke Polda Metro Jaya dengan menggunakan Pasal 28 (2) Jo. Pasal 45A ayat (2) UU ITE.

baca juga

Kendati demikian, pihak kuasa hukum Farid menjelaskan, bahwa pernyataan kliennya dalam berita tersebut tidak mengandung kebencian maupun permusuhan, apalagi memiliki tujuan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 (2) Jo. Pasal 45A ayat (2) UU ITE.

Terkait dengan pernyataan Farid dalam berita tersebut, Dewan Pers juga telah memberikan penilaian yang menyatakan bahwa Farid Wajdi melakukan tugas sebagai Juru Bicara KY, sehingga jika ada yang keberatan dengan pemberitaan tersebut maka dapat melalui hak jawab atau hak koreksi.

Mahmud selaku kuasa hukum Farid menjelaskan bahwa Dewan Pers telah mengirimkan surat kepada Direktur Rekrimum Polda Metro Jaya yang menjelaskan bahwa terkait pelaporan Farid Wajdi ke Polda Metro Jaya adalah sengketa pers dan bukan delik pidana.

Menurut Mahmud, laporan polisi tersebut melanggar fatsun serta prinsip "checks and balances" dalam bernegara dan dilakukan terhadap lembaga resmi yang berwenang dalam menjalankan tugasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Masih Periksa Laporan Cyber Indonesia Terhadap Habib Smith

Polisi Masih Periksa Laporan Cyber Indonesia Terhadap Habib Smith

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 10:43 WIB

Polisi Minta Habib Bahar bin Smith Kooperatif

Polisi Minta Habib Bahar bin Smith Kooperatif

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 09:53 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Dana Kemah, Polisi akan Panggil Pihak Kemenpora

Kasus Dugaan Korupsi Dana Kemah, Polisi akan Panggil Pihak Kemenpora

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 21:46 WIB

Kantongi Alat Bukti, Polisi Sebut Ada Potensi Tersangka Kasus Dana Kemah

Kantongi Alat Bukti, Polisi Sebut Ada Potensi Tersangka Kasus Dana Kemah

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 16:09 WIB

Seusai Pulang Mendaki di Rusia, Rocky Gerung Akui Dikirim Foto Lebam Ratna

Seusai Pulang Mendaki di Rusia, Rocky Gerung Akui Dikirim Foto Lebam Ratna

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 15:43 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×