Diyakini Tak Kabur, Habib Bahar Smith Tak Ditahan Polisi

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 07 Desember 2018 | 12:13 WIB
Diyakini Tak Kabur, Habib Bahar Smith Tak Ditahan Polisi
penceramah sekaligus tokoh FPI, Habib Bahar bin Smith. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Syahar Diantono mengatakan ada tiga pertimbangan yang menjadi alasan penyidik memulangkan Habib Bahar bin Smith setelah diperiksa 11 jam terkait kasus ujaran kebencian pada Kamis (6/12/2018) kemarin.

Menurut Syahar, satu dari tiga hal yang menjadi pertimbangan seperti penyidik berkeyakinan Habib Smith tak akan melarikan diri meski sudah berstatus tersangka.

"Tentunya itu ketentuan penyidik dalam KUHP ketentuan pasal 21 pertimbangan subjektif dan pertimbangan objektif. Ini berdasarkan Subjektif. Ada tiga hal di situ, penyidik meyakini tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi perbuatan dan tidak akan menghilangkan barang bukti," ucap Syahar di Mabes Polri, Jumat (7/12/2018).

Dijelaskan Syahar, penyidik menyakini bahwa Habib Bahar kooperatif sehingga tak dilakukan penahanan. Hanya saja, proses penyidikan akan tetap berlanjut.

"Penyidik memahami bahwa HBS ini kooperatif sehingga tidak dilakukan upaya penahanan. Namun, proses penyidikan tetap lanjut," jelasnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Habib Bahar Smiht sebagai tersangka kasus ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi memeriksa Bahar, kemarin.

Kasus ini mulai diusut setelah polisi memerima pelaporan Cyber Indonesia ke polisi terkait video ceramah Habib Bahar yang diduga mengandung ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.

Video yang dipermasalahkan merupakan video rekaman ceramah Habib Bahar pada 8 Januari 2017 dalam peringatan Maulid Nabi di Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam kasus ini, polisi menjerat Habib Bahar dengan Pasal 16 angka 2 Jo Pasal 4 huruf b angka 2 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan Kooperatif, Polisi Urung Tahan Habib Bahar Smith

Alasan Kooperatif, Polisi Urung Tahan Habib Bahar Smith

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 10:47 WIB

Berstatus Tersangka, Habib Bahar Belum Ditahan

Berstatus Tersangka, Habib Bahar Belum Ditahan

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 00:21 WIB

Jokowi Bikin Judas Priest Mau Konser di Indonesia

Jokowi Bikin Judas Priest Mau Konser di Indonesia

Entertainment | Jum'at, 07 Desember 2018 | 05:30 WIB

Jalani Pemeriksaan 11 Jam, Habib Bahar bin Smith Resmi Berstatus Tersangka

Jalani Pemeriksaan 11 Jam, Habib Bahar bin Smith Resmi Berstatus Tersangka

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 23:35 WIB

Tanggapi Aksi OPM, Maruf Amin: Pemerintah Jangan Berhenti Bangun Papua

Tanggapi Aksi OPM, Maruf Amin: Pemerintah Jangan Berhenti Bangun Papua

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 19:38 WIB

Terkini

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB