Soal Kasus Bahar Smith, GNPF: Polisi Sigap Proses Ulama Anti Jokowi

Agung Sandy Lesmana, Walda Marison

Jum'at, 07 Desember 2018 | 19:00 WIB
Soal Kasus Bahar Smith, GNPF: Polisi Sigap Proses Ulama Anti Jokowi
Habib Bahar bin Smith (tengah) tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan, di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Suara.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Muhammad Martak menilai dinaikanya status Bahar Bin Smith sebagai tersangka menandakan tumpulnya hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. Menurutnya, dalam upaya penegakan hukum, kepolisian masih terkesan tidak netral dalam mengusut sebuah kasus.

Dia bahkan menganggap polisi cenderung sigap saat menangani kasus yang melibatkan tokoh dan ulama yang bersebrangan dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Kami sangat mengkhawatirkan hukum di negeri ini telah menjadi alat kekuasaan. Jelas dari perlakuan polisi terhadap Habib Rizieq Shihab, Bun Yani, Habib Mahdi Shahab, ustadz Alfian Tanjung, dan sejumlah tokoh lainnya yang dengan sigap dan cepat diproses," kata Yusuf saat menggelar jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (7/12/2018).

Yusuf kemudian menyinggung soal kasus seorang remaja berinisial RJ yang mirip dengan kasus Habib Bahar Smith. Terkait kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo itu, kata Yusuf polisi tak serius. Bahkan, kini remaja tersebut sudah kembali dilepaskan setelah orangtuannya melayangkan permintaan maaf melalui rekaman video di media sosial.

Terkait dua kasus ini, Yusuf menyebut jika polisi seharunya bisa bertindak profesional dalam menjalankan supermasi hukum.

"Bahwa terkait tindakan tidak adil dan tidak berimbang tersebut, kami menyerukan agar hukum dikembalikan fungsinya sebagaimana mestinya. Kepolisian RI harus bertindak profesional dan proporsional sesuai UU dan ketentuan yang berlaku," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan selama 11 jam di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (6/12/2018). Bahar ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melakukan ujaran kebencia melalui video ceramah yang viral di media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Di Bareskrim Habib Smith Sudah TSK, Polda Metro: Kami Tak Bisa Ikut-ikutan

Di Bareskrim Habib Smith Sudah TSK, Polda Metro: Kami Tak Bisa Ikut-ikutan

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 15:54 WIB

Polisi Periksa Petinggi Operator Crane Jatuh yang Menimpa Satu Keluarga

Polisi Periksa Petinggi Operator Crane Jatuh yang Menimpa Satu Keluarga

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 14:33 WIB

Didominasi Anak-anak, Geng Katak Beracun Bunuh Remaja dan Bacok Tiga Orang

Didominasi Anak-anak, Geng Katak Beracun Bunuh Remaja dan Bacok Tiga Orang

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 14:28 WIB

Habib Bahar Disebut Korban Kriminalisasi, PSI: Tak Ada yang Kebal Hukum

Habib Bahar Disebut Korban Kriminalisasi, PSI: Tak Ada yang Kebal Hukum

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 14:10 WIB

Jadi Tersangka Ujaran Jokowi Banci, Polisi Bisa Tahan Habib Bahar bin Smith

Jadi Tersangka Ujaran Jokowi Banci, Polisi Bisa Tahan Habib Bahar bin Smith

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 12:16 WIB

Terkini

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:51 WIB

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Banten | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat

Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK

Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI

Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:38 WIB

×