Bermodal Gulungan Kertas, 2 Petani NTB Tipu Warga Pekanbaru Rp 149 Juta

Bangun Santoso

Selasa, 04 Desember 2018 | 07:45 WIB
Bermodal Gulungan Kertas, 2 Petani NTB Tipu Warga Pekanbaru Rp 149 Juta
Ilustrasi penipuan bermodus penggandaan uang hingga ratusan juta rupiah kembali terjadi di Jawa Timur. Kali ini pelakunya adalah Fatkhul Akbar alias Gus Akbar (22), warga Gempol, Sidoarjo. [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Kepolisian Sektor Lima Puluh Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mengungkap praktik dukun palsu di wilayah tersebut.

Dalam aksinya, dua dukun palsu yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu mengaku bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah.

Celakanya, masih ada saja korban yang terpedaya dengan ulah dua tersangka yang sebenarnya adalah seorang petani asal Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kedua pria tersebut adalah Ismail alias Guru (50) dan Ahmad (32).

Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Iptu Abdul Halim di Pekanbaru, Senin (3/12/2018) mengatakan, penangkapan kedua tersangka ini bermula ketika pihaknya mendapatkan laporan dari korban, Andre Antoni yang mengaku kalau dia sudah ditipu oleh tersangka yang disebutnya sebagai Guru, pada pertengahan Oktober 2018 lalu.

Dalam laporannya, korban yang merupakan warga Pekanbaru, Riau, itu mengungkapkan kalau dia mengenal kedua tersangka ketika berada di NTB. Kemudian tersangka diundang oleh korban untuk datang ke Pekanbaru.

"Kemudian, korban mencari teman untuk menggandakan uang. Dia mengajak temannya untuk ikut menggandakan uang dengan tersangka," ujar Halim seperti dilansir laman Riauonline.co.id.

Modal Gulungan Kertas

Korban mengajak tiga temannya, yaitu Rydo Setiawan, Isnaini Herawati dan Helmiyani. Hingga akhirnya terkumpul uang hingga Rp 149 juta. Uang tersebut diserahkan korban kepada Guru.

"Mereka mengikuti ritual untuk mendatangkan uang secara gaib. Tersangka menjanjikan bisa menggandakan uang Rp 4 miliar hingga 5 miliar dari uang yang diserahkan korban Rp 149 juta," ujarnya.

baca juga

Ritual itu dilakoni tersangka layaknya seperti dukun asli. Ia menggunakan kardus, kain putih dan hitam, botol air mineral, gulungan kertas panjang, plastik berisikan kapur, daun sirih, benang, jarum, pinang dan tisu. Kemudian ada juga dupa sebagai alat ritual.

"Jadi alat-alat itu digunakan tersangka untuk ritual. Setelah ritual berlangsung, uang seolah-olah dimasukkan ke dalam kardus yang ditutup dengan kain putih dan hitam. Kotak itu baru bisa dibuka seminggu setelah ritual," ungkapnya.

Korban yang merasa penasaran dan curiga dengan isi kotak pun membuka kotak itu.

"Tiga jam setelah ritual korban merasa curiga, ternyata ketika dibuka isinya kertas," kata dia.

Uang yang dikumpulkan korban ternyata dibagi dua oleh tersangka. Rencananya mereka hendak menggunakan uang itu untuk kembali ke kampung halaman.

"Tapi anggota langsung bergerak cepat mengamankan kedua pelaku. Mereka ditangkap di sebuah hotel berikut dengan barang ritualnya itu," ujarnya lagi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku pun tak bisa kembali ke daerah asal. Mereka terpaksa mendekam di balik jeruji besi atas dugaan penipuan yang mereka lakukan.

"Mereka disangkakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," imbuh Halim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap, Sindikat Narkoba Miliaran Rupiah di Resore Mewah Baliview Luxury

Terungkap, Sindikat Narkoba Miliaran Rupiah di Resore Mewah Baliview Luxury

News | Senin, 03 Desember 2018 | 15:51 WIB

Sebut Habib Rizieq Dajal, Jamadi Dituduh Hampir Tiap Hari Hina Imam FPI

Sebut Habib Rizieq Dajal, Jamadi Dituduh Hampir Tiap Hari Hina Imam FPI

News | Senin, 03 Desember 2018 | 15:37 WIB

Sengketa Tanah Untag, Teja Bantah Berikan Uang Garansi Bank

Sengketa Tanah Untag, Teja Bantah Berikan Uang Garansi Bank

News | Rabu, 28 November 2018 | 14:47 WIB

Sidang Sengketa Tanah Untag, Jaksa Hadirkan 2 Bendahara Yayasan

Sidang Sengketa Tanah Untag, Jaksa Hadirkan 2 Bendahara Yayasan

News | Rabu, 28 November 2018 | 14:10 WIB

Keluarga Desak Basarnas Ikut Cari 7 ABK KM Multi Prima yang Karam

Keluarga Desak Basarnas Ikut Cari 7 ABK KM Multi Prima yang Karam

News | Selasa, 27 November 2018 | 23:02 WIB

Terkini

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

Terungkap, Uang Ratusan Juta di Kanwil BPN Jatim Berasal dari Pemohon Layanan dan Setoran Kantah

Terungkap, Uang Ratusan Juta di Kanwil BPN Jatim Berasal dari Pemohon Layanan dan Setoran Kantah

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:11 WIB

Suahasil Janji Kasih Bunga KPR Murah ke Warga RI Penghasilan Rendah

Suahasil Janji Kasih Bunga KPR Murah ke Warga RI Penghasilan Rendah

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:09 WIB

×