Cerita Kelam LC Cantik di Solo, Jadi Budak Narkoba Bareng Suami

Bangun Santoso

Senin, 10 Desember 2018 | 08:12 WIB
Cerita Kelam LC Cantik di Solo, Jadi Budak Narkoba Bareng Suami
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo (kanan), meminta keterangan tersangka penyalahgunaan narkoba saat rilis di Mapolresta, Jumat (7/12/2018). (Solopos/Nicolous Irawan)

Suara.com - Jajaran Polresta Surakarta, Jawa Tengah menangkap 19 tersangka penyalahgunaan narkoba dalam sebulan terakhir. Dari belasan tersangka itu ada seorang perempuan muda bernama Corinna Pameladea Amanda Ergawanto.

Perempuan kelahiran Kabupaten Wonogiri 28 Agustus 1995 itu disangka menjadi pengguna sekaligus pengedar narkoba di wilayah hukum Polresta Surakarta bekerja sama dengan suaminya.

Mengutip laman Solopos.com, Keyla yang masih berumur 23 tahun itu ditangkap tim Satres Narkoba Polresta Surakarta pada Selasa (20/11/2018) malam saat mengendarai mobil Honda Brio warna hitam berpelat nomor AD 9436 XA di Jalan Adisucipto Solo utara SPBU Manahan.

Penangkapan Keyla dilakukan pukul 20.30 WIB seusai polisi menggeledah barang bawaan dan kendaraannya. Polisi menemukan satu paket kecil sabu-sabu seberat 1,04 gram. Narkoba itu dibungkus plastik transparan.

Dari hasil penyidikan Keyla diduga menjadi pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dia mendapatkan barang haram itu dari laki-laki bernama Tri Mulyono alias Ganden dengan cara mentransfer uang melalui BCA.

Setelah itu barang yang dia beli ditaruh di gang sekitar Kompleks SMPN 2 Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Atas ulahnya itu, Keyla dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Pasal 114 ayat (1) ancamannya hukuman penjara seumur hidup atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Sedangkan ancaman Pasal 112 ayat (1) ancamannya penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

Kasatresnarkoba, Kompol Sugiyo, mewakili Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, mengatakan masih mengembangkan kasus itu.

baca juga

"Kami juga menyita beberapa barang bukti dari tersangka seperti sesobek lakban dan selotape, kertas tisu, dan ponsel Oppo,” ujar dia.

Sugiyo menjelaskan berdasarkan pengakuannya, Keyla mendapatkan sabu-sabu dari suaminya yang beberapa waktu terakhir mendekam di rumah tahanan (rutan). Tapi Sugiyo tak mau menyebut di rutan mana suami Keyla mendekam.

Dia hanya menyebut rutan itu di luar Kota Solo. Ihwal pekerjaan Keyla menurut pengakuan yang bersangkutan kepada penyidik yaitu lady companion (LC) atau pemandu lagu karaoke.

"Pekerjaan tersangka Keyla LC karaoke," kata dia.

Saat awak media mewawancarai Keyla, yang bersangkutan menuturkan bahwa pekerjaannya selama ini sebagai sales promotion girl (SPG). Sembari menundukkan wajahnya Keyla menjawab satu per satu pertanyaan awak media.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sampai November 2018, Polres Jakbar Bekuk 1.414 Orang, Beberapanya Artis

Sampai November 2018, Polres Jakbar Bekuk 1.414 Orang, Beberapanya Artis

News | Sabtu, 08 Desember 2018 | 11:29 WIB

Ditumpuk Ikan Asin, Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia

Ditumpuk Ikan Asin, Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 16:16 WIB

Konsumsi Sabu Dalam Sel, Hendra Batal Hirup Udara Bebas

Konsumsi Sabu Dalam Sel, Hendra Batal Hirup Udara Bebas

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 20:57 WIB

Terungkap, Sindikat Narkoba Miliaran Rupiah di Resore Mewah Baliview Luxury

Terungkap, Sindikat Narkoba Miliaran Rupiah di Resore Mewah Baliview Luxury

News | Senin, 03 Desember 2018 | 15:51 WIB

Polisi Temukan Pembibitan Ganja di Lahan Milik Perhutani Bogor

Polisi Temukan Pembibitan Ganja di Lahan Milik Perhutani Bogor

News | Jum'at, 30 November 2018 | 15:30 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×