Konsumsi Sabu Dalam Sel, Hendra Batal Hirup Udara Bebas

Syaiful Rachman | Suara.com

Rabu, 05 Desember 2018 | 20:57 WIB
Konsumsi Sabu Dalam Sel, Hendra Batal Hirup Udara Bebas
Napi penghuni lapas klas II B Sekayu diamankan setelah tertangkap tangan mengkonsumsi sabu dalam sel [Suara.com/Andhiko]

Suara.com - Empat narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Blok F 3 Klas II B Sekayu ditangkap petugas lantaran dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Empat penghuni lapas bernama Hendra Gunawan (32), Arzan (43), Arhan Nudin (28), dan Alpian (48) harus berurusan dengan petugas setelah tertangkap tangan tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu dalam sel.

Kepala Lapas Klas II B Sekayu, Ronaldo Devinci mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi yang menyebutkan ada pengunjung yang akan menyelundupkan narkoba di dalam empek-empek.

"Dari info itu, kita tidaklanjuti dengan memeriksa seluruh barang bawaan pengunjung, terutama empek-empek. Saat itu, hanya satu pengunjung yang membawa empek-empek yakni NT dan sudah kita curigai," ujar Ronaldo di Lapas Sekayu, Rabu (5/12/2018).

Petugas pun mengawasi NT saat bertemu dengan Hendra, hingga napi tersebut kembali ke blok F3.

"Kita amati hingga ke dalam sel di Blok F3. Kita juga lihat siapa saja yang mendekati Hendra di dalam sel. Tidak lama kemudian, kita langsung lakukan penggerebekan dan didapati Hendra bersama Arzan, Arhan, dan Alpian sedang mengkonsumsi sabu," jelas dia.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, diketahui narkotika jenis sabu tersebut disediakan oleh Hendra, sedangkan alat hisap dibuat oleh Arzan. Hendra mengaku barang haram tersebut masuk ke dalam lapas setelah disembunyikan NT di dalam botol sampo.

"Pengakuan Hendra, barang itu dimasukkan kedalam botol sampo oleh NT," kata dia.

Ironisnya, Hendra tertangkap tangan di saat masa tahanannya segera berakhir. Hendra yang merupakan narapidana pidana umum, akan bebas bersyarat dalam waktu satu minggu ke depan. Dengan adanya kasus ini, status bebas bersyarat Hendra pun melayang.

Sedangkan Arhan Nudin narapidana kasus pembunuhan dan tengah menjalani sisa hukuman 2,6 tahun lagi. Sementara Arzan merupakan narapidana umum dan saat ini masih proses sidang karena terlibat kasus narkoba lainnya, yaitu setelah istrinya ditangkap pihak Lapas Klas II B Sekayu karena kedapatan menyelundupkan narkotika.

Sementara Alpian saat ini masih berstatus tahanan karena masih menjalani proses sidang kasus narkoba.

"Untuk narapidana Hendra, status bebas bersyaratnya kita cabut. Saat ini keempatnya kita tempatkan di sel isolasi dan dilarang kunjungan selama tiga bulan. Kita juga sudah lapor dan serahkan kasus ini ke Polres Muba," jelas dia.

Sementara Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, melalui Kasat Narkoba Polres Muba AKP Hidayat Amin mengatakan telah menerima laporan dari Lapas Klas II B Sekayu terkait penangkapan empat orang penghuni Lapas Klas II B Sekayu.

"Saat ini keempat tersangka berikut barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,24 gram, satu buah pirek kaca yang diduga berisikan sisa zat narkotika jenis sabu, satu buah korek api gas, seperangkat alat hisap (bong) dan satu unit handphone sudah kita amankan dan tengah menjalani proses lebih lanjut," pungkasnya. (Andhiko)

Kontributor : Andhiko Tungga Alam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace

Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:35 WIB

Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK

Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 11:28 WIB

Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman

Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:40 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tanah Abang, 5 Orang Diringkus

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tanah Abang, 5 Orang Diringkus

News | Senin, 27 April 2026 | 18:26 WIB

Kurir Sabu Diciduk di Sunter Mall, Polisi Sita Hampir 1 Kg Narkoba

Kurir Sabu Diciduk di Sunter Mall, Polisi Sita Hampir 1 Kg Narkoba

News | Senin, 27 April 2026 | 11:36 WIB

Lirik Lagu 'Siti Mawarni' yang Sindir 'Bekingan' Bandar Narkoba

Lirik Lagu 'Siti Mawarni' yang Sindir 'Bekingan' Bandar Narkoba

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 07:30 WIB

Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!

Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:55 WIB

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Pemprov dan Polda Bongkar Ancaman Jaringan Lintas Negara

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Pemprov dan Polda Bongkar Ancaman Jaringan Lintas Negara

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:00 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!

Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 19:13 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB