Babak Baru Siti Aisyah, Terdakwa Pembunuh Saudara Tiri Kim Jong-un

Senin, 10 Desember 2018 | 13:41 WIB
Babak Baru Siti Aisyah, Terdakwa Pembunuh Saudara Tiri Kim Jong-un
Dua terdakwa pembunuhan Kim Jong Nam, kakak pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un, dibawa ke Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, untuk melakukan reka ulang, Selasa (24/10/2017). [AFP]

Suara.com - Pemerintah Indonesia menyatakan tengah memikirkan strategi baru untuk membela Siti Aisyah, seorang WNI yang menjadi terdakwa pembunuhan Kim Jong-nam, saudara pemimpin Korea Utara Kim Jong-un di Kuala Lumpur, Malaysia pada tahun 2016 silam. Siti Aisyah sempat dituduh sebagai intelijen dalam pembunuhan itu.

Tim pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng mengajukan sidang untuk meminta seluruh bukti yang dimiliki jaksa kasus pembunuhan tersebut.

"Banyak bukti dan saksi-saksi yang disebut dalam persidangan dan dicatat hakim belum disampaikan ke pengacara kita," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal di Bandung, Senin (10/12/2018).

Sidang untuk membahas permintaan pengacara Siti Aisyah agar seluruh bukti diserahkan kepada tim pengacara, akan diselenggarakan pada 14 Desember 2018.

Siti Aisyah dan seorang warga Vietnam Doan Thi Huong dituduh membunuh Kim Jong-nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia, pada 13 Februari 2016.

Persidangan kasus ini dimulai pada Oktober 2017, dan sampai saat ini Siti Aisyah maupun Doan mengaku tidak bersalah.

Dalam sidang putusan sela 16 Agustus 2018, hakim Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia memutuskan sidang kasus pembunuhan Jong-nam bisa dilanjutkan karena bukti yang dipaparkan jaksa dinilai cukup.

Selama ini, tim kuasa hukum Siti Aisyah menilai kasus pembunuhan ini bermotif politik. Kuasa hukum juga mengatakan banyak perbedaan bukti dan kesaksian dari 34 saksi dan 236 bukti yang diajukan jaksa penuntut.

Pengacara menganggap jaksa gagal membuktikan motif Siti Aisyah untuk melakukan pembunuhan, salah satunya, karena jaksa tidak bisa membuktikan dari mana Siti Aisyah dan Doan mendapat racun yang disebut menewaskan Kim Jong-un.

Baca Juga: KBRI: Bukti Aisyah Pembunuh Kim Jong-nam Tak Lengkap

Selama ini jaksa juga diklaim hanya mendasari kasus tersebut dari bukti rekaman kamera keamanan (CCTV) di bandara. Padahal, dalam rekaman tersebut tidak ada adegan yang menunjukkan Siti ikut mengusapkan substansi yang selama ini disebut racun syaraf VX ke wajah Kim Jong-un. Siti dan Doan terancam hukuman mati jika hakim menyatakan kedua perempuan itu bersalah atas terbunuhnya Jong-nam. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI