Masih Usut Kasus Anggota DPR Herman Heri, Polisi Panggil Saksi

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 11 Desember 2018 | 14:24 WIB
Masih Usut Kasus Anggota DPR Herman Heri, Polisi Panggil Saksi
Chairul Huda, saksi kasus pengeroyokan anggota DPR Herman Heri di Polda Metro Jaya, (Suara,com/Arga)

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus pengeroyokan yang dilakukan anggota DPR RI Herman Heri terhadap pengendara mobil di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Hari ini, polisi memanggil saksi bernama Chairul Huda untuk diperiksa dalam kasus tersebut.

Saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Chairul pun membenarkan jika dirinya dipanggil polisi untuk bisa menjelaskan soal perkara pengeroyokan tersebut.

"Pengertian unsur-unsur dalam Pasal 170 KUHP. Pasal 170 KUHP itu kan, dikenal masyarakat dengan pasal pengeroyokan, seperti apa syarat-syarat dan unsur-unsurnya itu yang jelaskan," ujar Chairul di Polda Metro Jaya, Selasa (11/12/2018).

Dia mengaku belum tahu apakah polisi akan segera menentukan status hukum Herman Hery terkait dugaan kasus pengeroyokan. Menurutnya, penentuan status tersangka itu baru bisa dilihat setelah penyidik melakukan gelar perkara dalam kasus ini.

"Salah satu bukti itu keterangan ahli, jadi keterangan saya itu adalah sebagai bukti ya. Apakah kemudian peristiwa itu masuk kategori, tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal170 KUHP atau tidak," papar Chairul.

Lebih jauh Chairul mengakui, bahwa penyidik sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini. Selain menggali keterangan saksi dari pelapor bernama Ronny Yuniarto Kosasih, penyidik juga meminta keterangan dari saksi-saksi yang diajukan Herman Hery sebagai terlapor.

"Jadi tentu orang dari terlapor atau jadi tersangka ya berhak untuk menentukan alibinya. Tapi bukan halangan penyidik untuk menyimpulkan, apakah peristiwa pidana tersebut sudah ada," katanya.

Menurut Chairul, proses pemanggilan Herman Hery berbeda dengan pemanggilan terlapor lainnya. Karena statusnya yang sebagai wakil rakyat, ada proses administrasi khusus sebelum dia dipanggil.

"Tapi saksi-saksi dari beliau itu juga banyak yang sudah diperiksa, ya ada beberapa saksi," katanya.

baca juga

Herman Heri yang juga politisi PDIP diduga melakukan tindak pemukulan dan penganiayaan terhadap seseorang pengendara mobil bernama Ronny. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (10/6/2018) sekitar pukul 21.00-22.00 WIB. Saat itu, korban yang sedang berkendara ditilang polisi karena masuk jalur busway. Secara bersamaan, mobil yang ditumpangi Herman juga masuk di jalur busway tepat di belakang mobil korban.

Tiba-tiba pelaku turun dari mobil dan memukul korban tanpa alasan yang jelas. Karena tidak terima atas perlakuan pelaku, korban mencoba membalas pukulannya, namun ajudan pelaku ikut turun dan ikut menganiaya korban.

Buntut dari aksi pengeroyokan, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Dalami Alur Penjualan Blangko e-KTP Anak Pejabat Dukcapil Lampung

Polisi Dalami Alur Penjualan Blangko e-KTP Anak Pejabat Dukcapil Lampung

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 13:59 WIB

Awal Mula Anak Pejabat Dukcapil Lampung Jual Blangko e-KTP secara Online

Awal Mula Anak Pejabat Dukcapil Lampung Jual Blangko e-KTP secara Online

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 13:05 WIB

Jual Blangko e-KTP secara online, pejabat Dukcapil Lampung Ditahan

Jual Blangko e-KTP secara online, pejabat Dukcapil Lampung Ditahan

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 12:50 WIB

Tewas Dihantam Conblock, Anak Punk Surabaya Ternyata Dibunuh Komunitas

Tewas Dihantam Conblock, Anak Punk Surabaya Ternyata Dibunuh Komunitas

News | Senin, 10 Desember 2018 | 18:55 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dufi, Tiga Tersangka Peragakan 28 Adegan

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dufi, Tiga Tersangka Peragakan 28 Adegan

News | Senin, 10 Desember 2018 | 18:27 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×