Punya Gangguan Jiwa, Ayah Penggorok Bayi Tak Diproses Hukum

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 11 Desember 2018 | 18:47 WIB
Punya Gangguan Jiwa, Ayah Penggorok Bayi Tak Diproses Hukum
Berdalih mendapat bisikan gaib, Solihin warga Desa Karya Maju, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, tega menggorok leher bayinya sendiri hingga tewas. [Suara.com/Andhiko Tungga Alam]

Suara.com - Polisi telah membawa Sohilin (42) ke Rumah Sakit Jiwa, Ernaldi Bahar Palembang untuk menjalani perawatan. Solihin sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah menggorok leher anak kandungnya sendiri sampai tewas. Alasan perbuatan keji itu dilakukan karena pelaku mengaku mendapatkan bisikan gaib.

Kapolsek Keluang Iptu Sapta Eka Yanto menyatakan dari hasil pemeriksaan, Solihin dinyatakan mengidap gangguan jiwa. Terkait ganguan jiwa itu, polisi tak bisa memproses hukum terkait tindakan pidana yang dilakukan Solihin.

“Langkah hukum selanjutnya, jika hasil pemeriksaan tersangka positif mengalami gangguan jiwa, maka tersangka akan dititipkan di rumah sakit jiwa untuk perawatan lebih lanjut,” kata Kapolsek Keluang Iptu Sapta Eka Yanto saat ditemui wartawan di RS Jiwa Ernaldi Bahar, Palembang, Selasa (11/12/2018).

Ernaldi menyebutkan bisikan gaib yang diterima Solihin yakni adanya perintah untuk membunuh NF, anaknya yang masih berusia tiga tahun. Bahkan bila menuruti perintah dari bisikan itu, Solihin akan diampuni dosa-dosa dan bisa masuk surga.

"Berdasarkan keterangan dari tersangka, ia (Solihin) membunuh anaknya setelah mendapat bisikan gaib supaya membunuh anaknya yang apabila ia membunuh maka anaknya tersebut masuk surga dan ia diampuni segala dosa-dosabya," katanya.

Polisi juga sudah mendapatkan keterangan dari keluarga terkait kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Solihin. Dari keterangan keluarga, Solihun mengalami gangguan jiwa seusai terjatuh dari ketinggian saat memburu sarang burung walet.

“Dari keterangan pihak keluarga tersangka, tersangka sekitar empat bulan lalu pernah jatuh dari sarang burung walet yang tingginya empat meter, yang mengakibatkan bagian kepalanya mengalami cidera," kata Kapolsek.

Diketahui, aksi pembunuhan terhadap anak kandung itu dilakukan Solihin di kediamannya pada Minggu (9/12/2018). Aksi pembantaian itu dilakukan ketika korban sedang tertidur pulas.

Kontributor : Andhiko Tungga Alam

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ibu Sakit Jiwa Lahirkan Bayi Cantik Mengaku dari Semarang dan Samarinda

Ibu Sakit Jiwa Lahirkan Bayi Cantik Mengaku dari Semarang dan Samarinda

News | Senin, 10 Desember 2018 | 13:21 WIB

Heboh Wanita Gangguan Jiwa Lahirkan Bayi Mungil di Tangerang

Heboh Wanita Gangguan Jiwa Lahirkan Bayi Mungil di Tangerang

News | Minggu, 09 Desember 2018 | 11:14 WIB

Bahaya, Kecanduan Pornografi Bisa Sebabkan Gangguan Jiwa

Bahaya, Kecanduan Pornografi Bisa Sebabkan Gangguan Jiwa

Health | Jum'at, 30 November 2018 | 11:45 WIB

Dengar Bisikan Gaib, Pria di Brebes Iris Alat Kelamin Pakai Golok

Dengar Bisikan Gaib, Pria di Brebes Iris Alat Kelamin Pakai Golok

News | Minggu, 25 November 2018 | 08:30 WIB

Orang Gangguan Jiwa Bisa Nyoblos, JPPR: Sulit Ngukur Kesadarannya

Orang Gangguan Jiwa Bisa Nyoblos, JPPR: Sulit Ngukur Kesadarannya

News | Kamis, 22 November 2018 | 15:47 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB