Agar Bisa Tidur Bareng Inneke Koesherawati, Fahmi Suap Kalapas Sukamiskin

Reza Gunadha

Rabu, 12 Desember 2018 | 18:53 WIB
Agar Bisa Tidur Bareng Inneke Koesherawati, Fahmi Suap Kalapas Sukamiskin
Fahmi Darmawansyah menjalani sidang perdana kasus suap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (12/12/2018). [Suara.com/Aminudin]

Suara.com - Terpidana kasus suap Bakamla Fahmi Darmawansyah menjalani sidang perdana kasus suap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/12/2018).

Suami dari artis kondang Inneke Koesherawati itu didakwa melakukan praktik suap berupa pemberian satu unit mobil kabin ganda Mitsubishi Triton dan sejumlah uang kepada Wahid Husein.

Agenda sidang itu yakni pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa KPK Kresno Anton Wibowo. Sidang tersebut dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai oleh Sudiro.

"Bahwa terdakwa pada bulan April 2018 telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan berlanjut memberikan mobil double cabin, sepasang sepatu bot, satu buah tas, sandal, hingga uang yang seluruhnya Rp 39,5 juta," kata Jaksa KPK Kresno Anto Wibowo saat membacakan dakwaannya.

Fahmi memberikan mobil hingga uang kepada Wahid melalui perantara tahanan pendamping (tamping) Fahmi bernama Andri Rahmat.

Awalnya, Andri mengetahui Wahid menginginkan mobil  Land Rover bekas. Namun, Andri malah menawarkan mobil Mitsubishi Triton. Alasannya, mobil itu memiliki banyak kemiripan dengan mobil Land Rover yang diinginkan Wahid.

Kemudian, Andri berbicara kepada Fahmi bahwa Wahid sedang menginginkan mobil Triton keluaran terbaru. Tak butuh waktu lama untuk Fahmi memenuhi hasrat Wahid yang ingin menunggangi mobil mewah itu.

"Terdakwa kemudian memutuskan memberikan produk terbaru mobil jenis kabin ganda merek Mitsubishi Triton," ucapnya.

Dhuha memberikan sejumlah uang kepada Wahid dalam kurun waktu tiga bulan, mulai April hingga Juni 2018. Pertama, Fahmi merogoh kocek sebesar Rp 4,5 juta dan diberikan kepada Wahid pada Mei 2018. Uang itu untuk keperluan perbaikan mobil.

baca juga

Setelahnya, Fahmi juga memberikan sejumlah uang kepada Wahid dengan nominal Rp 15 juta untuk keperluan menjamu tamu di restoran Shabu Hachi.

"Pada bulan Juni 2018, terdakwa melalui Andri Rahmat juga memberikan uang sebesar Rp 20 juta yang diterima Hendri Saputra (ajudan Wahid) untuk uang saku perjalanan dinas ke Jakarta," ucap jaksa KPK Ikhsan Fernandi.

Uang dan barang yang diberikan Fahmi kepada Wahid merupakan  imbalan dari berbagai fasilitas istimewa yang diterima Fahmi saat mendekam di sel tahanan Lapas Sukamiskin.

Fasilitas itu di antaranya dilengkapi dengan barang-barang seperti AC, kulkas, tv kabel hingga kasur busa. Fahmi juga diperbolehkan menggunakan telepon genggam selama di dalam tahanan.

"Terdakwa dan Andri Rahmat diberikan kepercayaan untuk berbisnis mengelola kebutuhan para warga binaan seperti merenovasi sel dan jasa pembuatan saung. Terdakwa juga diperbolehkan membangun ruangan berukuran 2x3 meter persegi yang dilengkapi dengan tempat tidur untuk keperluan hubungan badan suami-istri terdakwa saat dikunjungi istri maupun disewakan kepada warga binaan dengan tarif Rp 650 ribu," bebernya.

Atas tindakannya, jaksa mendakwa Fahmi dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsinya sebagaimana mana diubah dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kontributor : Aminuddin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Di Kalangan Pejabat dan Pengusaha, Wawan dijuluki Panglima

Di Kalangan Pejabat dan Pengusaha, Wawan dijuluki Panglima

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 20:47 WIB

Skandal Wawan di Hotel sama Artis, KPK: Kami Miliki Bukti Kuat

Skandal Wawan di Hotel sama Artis, KPK: Kami Miliki Bukti Kuat

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 13:12 WIB

Wawan Suap Kalapas Sukamiskin Demi Nginap di Hotel Bareng Wanita

Wawan Suap Kalapas Sukamiskin Demi Nginap di Hotel Bareng Wanita

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 17:31 WIB

Kasus Suap Sukamiskin, Jaksa akan Bongkar Penerimaan ke Wajid Husein

Kasus Suap Sukamiskin, Jaksa akan Bongkar Penerimaan ke Wajid Husein

News | Senin, 03 Desember 2018 | 21:21 WIB

Terkini

Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap

Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:20 WIB

Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya

Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:13 WIB

KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!

KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:48 WIB

Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU

Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:44 WIB

Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film

Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:41 WIB

Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa

Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:36 WIB

Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi

Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:28 WIB

Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'

Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:06 WIB

1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini

1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:56 WIB

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:01 WIB