Wawan Suap Kalapas Sukamiskin Demi Nginap di Hotel Bareng Wanita

Reza Gunadha

Rabu, 05 Desember 2018 | 17:31 WIB
Wawan Suap Kalapas Sukamiskin Demi Nginap di Hotel Bareng Wanita
Adik Atut Chosiyah Chasan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Rutan KPK, Jakarta, Selasa (17/3).

Suara.com - Bekas Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen didakwa menerima suap dari narapidana korupsi Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan sejumlah Rp 63,39 juta, karena memberikan kemudahan izin keluar lapas.

Wawan yang merupakan adik dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah adalah narapidana yang menjalani hukuman di lapas Sukamiskin sejak 2015 atas beberapa tindak pidana korupsi.

"Pada Maret-Juli 2018, terdakwa Wahid Husen memberikan 'kemudahan' izin keluar lapas untuk Wawan antara lain pada 5 Juli 2018 dalam bentuk ILB," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Trimulyono Hendradi di pengadilan negeri (PN) Bandung, Rabu (5/12/2018).

"Dengan alasan mengunjungi ibunya yang sedang sakit di Serang, Banten, padahal terdakwa mengetahui bahwa izin keluar dari Lapas tersebut sengaja disalahgunakan oleh Wawan untuk pergi menginap di Hotel Hilton Bandung selama 2 hari," tambah jaksa Trimulyono seperti diberitakan Antara.

Wawan memiliki asisten pribadi yaitu Ari Arifin yang pernah dipenjara. Namun, setelah keluar, ia tetap bertugas membantu segala kebutuhan Wawan seperti mengurusi makanan, berkoordinasi dengan pihak-pihak luar yang ingin bertemu dengan Wawan, hingga mengurus izin keluar dari Lapas seperti izin berobat dan Izin Luar Biasa (ILB) kepada Wahid.

Selain itu, Wahid juga memberikan kemudahan izin berobat ke rumah sakit pada 16 Juli 2018 dengan alasan berobat ke RS Rosela, Karawang. Padahal Wahid mengetahui izin tersebut disalahgunakan untuk menginap di luar lapas.

"Yakni dengan cara mobil ambulans dibawa staf keperawatan lapas Sukamiskin Ficky Fikri tidak menuju RS Rosela, tapi hanya sampai parkiran RS Hermina Arcamanik, Bandung. Lalu Wawan pindah ke mobil Toyota Innova yang dikendarai Arifin menuju rumah milik kakaknya Ratut Atut di Jalan Suralaya IV Bandung," ungkap jaksa.

Setelah itu, perjalanan dilanjutkan kembali menuju hotel Grand Mercure Bandung dan Wawan menginap di hotel tersebut bersama teman wanitanya.

Atas berbagai kemudahan izin itu, Wawan lalu memberikan uang kepada Wahid yang sebagian besar diterima melaui Hendry Saputra antara lain pada 25 April 2018 (Rp 1 juta) untuk membayar makanan di Restoran Al Jazeerah; pada 26 April 2018 (Rp 1 juta) untuk membayar makanan Kambing Kairo; pada 30 April 2018 (Rp 730 ribu) untuk membayar makanan satai Haris.

baca juga

Selanjutnya pada 7 Mei 2018 (Rp 1,5 juta) untuk membayar karangan bunga yang dipesan Wahid; pada 9 Mei 2018 (Rp 20 juta), pada 28 Mei 2018 (Rp 4,7 juta) untuk membayar makanan di Resto Al Jazeerah; pada 4 Juni 2018 (Rp 1 juta) untuk membayar makanan di Restoran Abuba dan sebesar Rp 2 juta untuk membeli parsel.

Kemudian pada 11 Juni 2018 (Rp 2 juta) untuk biaya perjalanan dinas Wahid ke Jakarta; pada 21 Juni 2018 (Rp 10 juta) untuk biaya perjalanan dinas Wahid ke Cirebon dan pada sekitar akhir Juni 2018 (Rp 20 juta).

Selain mendapat hadiah dari Wawan, Wahid Husen juga mendapatkan 1 unit mobil Mitsubishi Triton jenis Double Cabin senilai Rp427 juta, sepasang sepatu bot, sepasang sandal merek Kenzo, 1 buah tas merk Louis Vuitton dan uang berjumlah Rp 39,5 juta dari narapidana korupsi Fahmi Darmawansyah.

Selain itu, Wahid Husen juga menerima suap dari Fuad Amin Imron seluruhnya Rp 71 juta dan fasilitas peminjaman mobil Toyota Innova serta dibayari menginap di hotel Ciputra Surabaya selama 2 malam.

Atas perbuatannya, Wahid didakwa Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eks Kalapas Sukamiskin Dipindah ke Penjara Rutan Kebonwaru

Eks Kalapas Sukamiskin Dipindah ke Penjara Rutan Kebonwaru

News | Senin, 19 November 2018 | 13:18 WIB

Skandal Suap, Eks Kalapas Sukamiskin Segera Disidang

Skandal Suap, Eks Kalapas Sukamiskin Segera Disidang

News | Jum'at, 16 November 2018 | 21:06 WIB

KPK Tambah Masa Penahanan Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein

KPK Tambah Masa Penahanan Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 21:36 WIB

KPK Periksa Dirjen Pas Kemenkumham Terkait Suap Lapas Sukamiskin

KPK Periksa Dirjen Pas Kemenkumham Terkait Suap Lapas Sukamiskin

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 11:42 WIB

Terkini

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

×