Kasus Suap Sukamiskin, Jaksa akan Bongkar Penerimaan ke Wajid Husein

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 03 Desember 2018 | 21:21 WIB
Kasus Suap Sukamiskin, Jaksa akan Bongkar Penerimaan ke Wajid Husein
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membeberkan dugaan penerimaan suap mantan Kalapas Sukamiskin Wajid Husein dan ajudan Hendry Saputra dari terpidana suap proyek Bakamla Fahmi Darmawansyah.

"JPU KPK akan menguraikan dugaan penerimaan-penerimaan oleh Kalapas Sukamiskin saat bertugas, baik dari terpidana Fahmi Dharmawansya," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di konfirmasi, Senin (3/12/2018).

Menurut Febri, JPU akan membongkar bentuk- bentuk penerimaan oleh Wahid Husein dalam persidangan.  Selain dari Direktur Utama Melati Technofo Indonesia (PT MTI), Wahid diduga menerima suap dari napi korupsi lainnya selama memimpin lapas tersebut.

"Bentuk-bentuk penerimaan beragam, mulai dari uang hingga barang berupa mobil, tas, dan lainnya," tutup Febri.

Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, telah menjadwalkan persidangan perkara kasus dugaan suap fasilitas mewah Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin dengan tersangka mantan Kalapas Sukamiskin Wajid Husein dan ajudan Hendry Saputra.

"Pengadilan Tipikor pada PN Bandung telah menjadwalkan persidangan untuk terdakwa Wahid Husen dan Hendry Saputra pada hari Rabu, 5 Desember 2018," kata Febri.

Dalam kasus tersebut, penyidik KPK telah memeriksa sekitar 40 saksi. Saksi tersebut antara lain dari Dokter Lapas Sukamiskin, ‎Dirjen Pemasyarakatan, anggota jaga regu empat Lapas Sukamiskin, staf keamanan di kesatuan Lapas Sukamiskin, dan pihak swasta.

Untuk diketahui, Fahmi diduga memberikan suap kepada mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein, agar mendapatkan fasilitas dan mudah keluar masuk penjara dengan alasan untuk berobat karena sakit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korupsi Proyek, Eks Pejabat Kementan Eko Mardiyanto Divonis 6 Tahun Penjara

Korupsi Proyek, Eks Pejabat Kementan Eko Mardiyanto Divonis 6 Tahun Penjara

News | Senin, 03 Desember 2018 | 18:06 WIB

Ikut Korupsi Proyek Kementan, Dirut HNW Sutrisno Divonis 7 Tahun Penjara

Ikut Korupsi Proyek Kementan, Dirut HNW Sutrisno Divonis 7 Tahun Penjara

News | Senin, 03 Desember 2018 | 17:57 WIB

Lagi, KPK Periksa Eks 4 Ajudan Nurhadi dari Polri

Lagi, KPK Periksa Eks 4 Ajudan Nurhadi dari Polri

News | Senin, 03 Desember 2018 | 13:53 WIB

KPK Curigai Ada Aliran Duit Haram Dalam Revisi Perda Tata Ruang di Bekasi

KPK Curigai Ada Aliran Duit Haram Dalam Revisi Perda Tata Ruang di Bekasi

News | Senin, 03 Desember 2018 | 12:50 WIB

KPK Periksa Pegawai PT AKT Terkait Suap PLTU Riau-1

KPK Periksa Pegawai PT AKT Terkait Suap PLTU Riau-1

News | Senin, 03 Desember 2018 | 10:21 WIB

Terkini

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB