Kasus Dana Kemah, Dahnil Batal Diperiksa Hari Ini

Jum'at, 14 Desember 2018 | 10:29 WIB
Kasus Dana Kemah, Dahnil Batal Diperiksa Hari Ini
Mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah sekaligus Koordinator Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Polisi menjadwalkan akan memeriksa mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana kemah Pemuda Islam Indonesia 2017, pada Jumat (14/12/2018) siang ini. Namun, agenda tersebut batal dan akan dijadwalkan ulang.

Hal ini dibenarkan Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo. Ia mengatakan, penundaan pemeriksaan itu lantaran pihaknya meminta polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan pada pekan depan.

"Benar hari ini ada agenda (pemeriksaan) demikian berdasarkan surat yang dikirimkan penyidik. Tapi, karena ada penundaan penyidikan, maka agenda hari ini dijadwal ulang," ucap Trisno Raharjo saat dikonfirmasi, Jumat (14/12/2018).

Sementara itu, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan waktu atau jadwal pemeriksaan ulang. Hal tersebut lantaran dalam penjadwalan ulang harus menyiapkan beberapa hal, salah satunya menyesuaikan terlebih dahulu dengan tim penyidik yang nantinya akan melakukan pemeriksaan.

"Akan kami jadwalkan ulang (pemeriksaan) dengan menyesuaikan waktu penyidik juga," katanya.

Sebelumnya, Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berencana memanggil kembali Dahnil Anzar Simanjuntak terkait dugaan penyelewengan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017. Dahnil diagendakan, akan dipanggil pada Jumat (14/12/2018) hari ini.

"Jumat (14/12/2018) kami kembali memanggil Pak Dahnil," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan saat dihubungi, Rabu (12/12/2018).

Untuk diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar dengan anggaran dari APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017 lalu.

Diduga dalam kegiatan itu ditemukan penyelewengan dana. Sehingga Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyidikan.

Baca Juga: Mati Lampu Setiap Perayaan Natal, Pendeta Sambangi Kantor PLN

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah memanggil staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI