Grace Natalie Larang Poligami, Caleg PSI Ancam Mundur

Reza Gunadha

Jum'at, 14 Desember 2018 | 14:35 WIB
Grace Natalie Larang Poligami, Caleg PSI Ancam Mundur
Ketua Umum PSI, Grace Natalie (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Suara.com - Nadir Amir, Ketua DPC Partai Solidaritas Indonesia Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, mengancam mengundurkan diri karena tak menyetujui program DPP PSI yang bakal memperjuangkan undang-undang antipoligami.

Tak hanya itu, Nadir Amir menyatakan mengundurkan diri karena DPP PSI menginstruksikan seluruh kadernya untuk tidak berpoligami.

"Saya terganggu atas larangan poligami itu. Bukan saya mau poligami, tapi tidak menyukai adanya aturan pelarangan poligami kepada kader-kader PSI,” kata Nadir Amir seperti diberitakan Covesia—jaringan Suara.com, Jumat (14/12/2018).

Ia beralasan, poligami adalah urusan pribadi orang per orang, sehingga seharusnya partai tidak ikut campur.

Selain itu, Nadir menilai poligami dibolehkan oleh ajaran agama yang dianutnya, sehingga PSI tak bisa melarang.

”Karena itulah, saya akan mundur dari ketua DPC dan bakal berimbas pada status saya sebagai caleg,” jelasnya.

Ketua Umum PSI Grace Natalie sebelumnya menegaskan, bakal memperjuangkan diberlakukannya larangan poligami bagi pejabat publik di tingkat eksekutif, legislatif, yudikatif hingga aparatur sipil negara (ASN).

"PSI tidak akan pernah mendukung poligami. Tak akan ada kader, pengurus, dan anggota legislatif dari partai ini yang boleh mempraktikkan poligami," ujar Grace dalam pidato politiknya pada Festival 11 di Surabaya, Selasa (11/12/2018) malam.

Ia menegaskan, akan memperjuangkan revisi atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang membolehkan poligami.

baca juga

Riset LBH APIK tentang poligami, kata dia, menyimpulkan bahwa pada umumnya praktik poligami menyebabkan ketidakadilan, termasuk menyakiti perempuan anak yang ditelantarkan.

"PSI tidak ingin negara secara tidak langsung melanggengkan ketidakadilan terhadap perempuan, dan kami percaya perjuangan keadilan dan penghapusan diskriminasi harus dimulai dari keluarga, dari rumah," ucapnya seperti diberitakan Antara.

Sementara itu, perjuangan revisi atas UU 1/1974 menjadi satu dari sejumlah langkah yang dilakukan PSI jika lolos ke parlemen hasil Pemilihan Umum Legislatif 2019.

Langkah lainnya, lanjut dia, PSI akan memperjuangkan agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang sudah dua tahun berhenti di DPR segera disahkan.

Itu agar RUU tersebut menjadi payung hukum untuk melindungi dan memberikan bantuan ketika perempuan menjadi korban kekerasan.

Selain itu, PSI akan mendukung kenaikan batas usia pernikahan menjadi 18 tahun, mendorong aturan yang memudahkan perempuan untuk bekerja dengan mengalokasikan anggaran negara mendirikan tempat-tempat penitipan anak.

"Perlu ada opsi pemberlakuan jam kerja fleksibel sesuai kebutuhan perempuan. Mendorong model bekerja dari rumah dengan memanfaatkan kemajuan teknologi agar perempuan Indonesia tetap produktif," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Tweet Jamaah MONASlimin, Guntur Romli Melawan!

Kasus Tweet Jamaah MONASlimin, Guntur Romli Melawan!

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 13:40 WIB

Tweet Jamaah MONASlimin, Guntur Romli PSI Dipolisikan Korlabi

Tweet Jamaah MONASlimin, Guntur Romli PSI Dipolisikan Korlabi

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 12:04 WIB

Provokasi Warga Keroyok Mahasiswa Hingga Tewas, Marbot Masjid Tersangka

Provokasi Warga Keroyok Mahasiswa Hingga Tewas, Marbot Masjid Tersangka

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 11:38 WIB

PSI Perjuangkan UU Anti Poligami

PSI Perjuangkan UU Anti Poligami

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 23:34 WIB

Terkini

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB