Faktor Psikologi, 5 Tersangka Nekat Keroyok Anggota TNI di Jakarta Timur

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 14 Desember 2018 | 15:42 WIB
Faktor Psikologi, 5 Tersangka Nekat Keroyok Anggota TNI di Jakarta Timur
Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap 5 pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota TNI yang terjadi di dekat pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur. (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap 5 orang pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota TNI yang terjadi di dekat pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur, pada Senin (10/12). Kelimanya yakni Agus Priyantara (32), Herianto Panjaitan (30), Iwan Hutapea (33), Suci Ramdani (25), dan Depi (35).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Roycke Harry Langie menjelaskan, aksi pengeroyokan tersebut dipicu akibat adanya psikologi massa. Hal tersebut terlihat saat seorang pelaku yakni Herianto yang memicu keributan dengan anggota TNI AL, Kapten Komarudin.

"Dari hasil sidik lihat temannya (ribut), secara spontan lakukan penganiayaan. Ini sesuai psikogi massa. Itu terangkai dalam fakta kejadian," kata Roycke di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (14/12/2018).

Hasilnya, para pelaku lainnya yang berpofesi sebagai juru parkir membantu untuk melawan sang anggota TNI tersebut. Mereka yang membantu mengeroyok Kapten Komarudin dan Pratu Rivonanda adalah, Agus Priyantara, pasangan suami istri Iwan Hutapea dan Suci Ramdani, serta Depi.

Kelima orang tersebut kini dijadikan tersangka. Roycke menyebut tidak ada tersangka lagi kasus pengeroyokan anggota TNI.

"Kasus ini dari fakta penyidikan hanya lima orang yang jadi tersangka. Tak ada lagi," jelasnya.

Sebelumnya, kepolisian telah menangkap Agus Priyantara pada Rabu (12/12/2018) pukul 09.00 WIB di kediamannya di Ciracas Jakarta Timur. Di hari yang sama, polisi kembali menangkap Herianto Panjaitan pada pukul 21.00 WIB di kediamannya di Ciracas, Jakarta Timur.

Sementara, pasangan suami istri Iwan Hutapea dan Suci Ramdani dibekuk polisi pada Kamis (13/12/2018) di Jalan Raya Citayam gang Laskar, Cipayung, Depok, Jawa Barat pada pukul 13.30 WIB. Tersangka terakhir, yakni Depi diringkus polisi pada hari yang sama di Cawang, Jakarta Timur, malam.

Kelimanya dikenakan pasal 170 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan.

Kejadian tersebut bermula saat Komarudin yang sedang mengenakan pakaian dinas TNI AL bersama anaknya hendak makan di warung dekat toko Arundina, Cirasas. Saat hendak memarkir sepeda motornya, sang anak memberi tahu kepada Komarudin jika knalpot motor tersebut berasap.

Pada saat Komarudin memeriksa mesin sepeda motor miliknya, salah seorang oknum tukang parkir menggeser motor tersebut hingga membentur kepalanya. Kemudian Komarudin menegur juru parkir dan baku pukul pun terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kesaksian Warga Lihat Pasutri Pengeroyok TNI Dibekuk di Gang Laskar

Kesaksian Warga Lihat Pasutri Pengeroyok TNI Dibekuk di Gang Laskar

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 15:39 WIB

Polisi Selidiki Spanduk 'JKW Bersama PKI' di Tanah Abang

Polisi Selidiki Spanduk 'JKW Bersama PKI' di Tanah Abang

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 13:24 WIB

Besok Ada Konvoi Persija, Hindari Rute-rute Ini

Besok Ada Konvoi Persija, Hindari Rute-rute Ini

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 11:47 WIB

Sempat Mencekam, Kawasan Cibubur Kembali Normal

Sempat Mencekam, Kawasan Cibubur Kembali Normal

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 10:58 WIB

Satu Buronan Kasus Pengeroyokan TNI Akhirnya Ditangkap

Satu Buronan Kasus Pengeroyokan TNI Akhirnya Ditangkap

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 23:13 WIB

Terkini

Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas

Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas

News | Senin, 15 Juni 2026 | 08:49 WIB

Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat

Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat

News | Senin, 15 Juni 2026 | 08:33 WIB

Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!

Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 08:16 WIB

Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme

Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme

News | Senin, 15 Juni 2026 | 07:46 WIB

AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!

AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 06:56 WIB

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB