Tiga Jam Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie, Kejagung Sita Dokumen Pencucian Uang

Muhamad Yasir

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:39 WIB
Tiga Jam Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie, Kejagung Sita Dokumen Pencucian Uang
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). [ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/sgd]
baca 10 detik
  • Kejagung menggeledah rumah eks jampidsus Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru.
  • Penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan TPPU selama tiga jam penggeledahan.
  • Dokumen sitaan tersebut akan diajukan ke pengadilan untuk dianalisis lebih lanjut sebagai alat bukti penanganan perkara.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) saat menggeledah rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang menjerat Febrie sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan penggeledahan dilakukan Tim Penyidik atau Tim 9 pada Jumat (31/7/2026) di salah satu rumah milik tersangka Febrie di Jalan Radio I Nomor 15, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Dalam penggeledahan itu, tim penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," kata Anang dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).

Penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam, mulai pukul 18.30 hingga 21.30 WIB.

Menurut Anang, dokumen yang disita akan dimintakan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sesuai ketentuan hukum acara pidana sebelum dianalisis lebih lanjut sebagai alat bukti.

Ia menegaskan penyidikan akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Suasana di depan kediaman Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7/2026). (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)
Suasana di depan kediaman Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7/2026). (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)

Tiga Tersangka

Penggeledahan ini dilakukan dalam pengembangan perkara yang telah menjerat tiga tersangka, yakni mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Don Ritto, dan Nurman Herin.

baca juga

Kejagung sebelumnya menerbitkan empat surat perintah penyidikan (sprindik) lanjutan setelah mengambil alih penanganan perkara dari penyidik gabungan Polri.

Penyidikan mencakup dugaan korupsi batu bara yang memicu blackout, korupsi anak usaha PT Krakatau Steel, dugaan korupsi PT Asabri, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.

Dalam perkara TPPU, penyidik menelusuri asal-usul temuan 74 kilogram emas dan valuta asing senilai Rp476 miliar yang disita dari Kafe de'Clan Signature, Koin Money Changer, dan rumah milik Febrie di kawasan Sentul.

Rumah Febrie yang digeledah kali ini sebelumnya sempat menjadi sorotan publik setelah dijaga personel TNI usai penggeledahan Kafe de'Clan Signature pada awal Juli lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI

Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:26 WIB

LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus

LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:35 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Terkini

4 Sandal Pria Anti Air untuk Aktivitas Outdoor, Nyaman Buat Nongkrong

4 Sandal Pria Anti Air untuk Aktivitas Outdoor, Nyaman Buat Nongkrong

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 11:15 WIB

Seharusnya Jadi Saksi, Eks Menhub Budi Karya Sumadi Tak Hadir di Sidang Banding Kasus DJKA

Seharusnya Jadi Saksi, Eks Menhub Budi Karya Sumadi Tak Hadir di Sidang Banding Kasus DJKA

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:15 WIB

Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Jogja | Rabu, 16 September 2026 | 11:14 WIB

7 Perbedaan Cermin Cembung dan Cermin Cekung Sifat Bayangan

7 Perbedaan Cermin Cembung dan Cermin Cekung Sifat Bayangan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 11:12 WIB

BRI Raih Penghargaan Bergengsi Indonesia Sports Industry of the Year 2026

BRI Raih Penghargaan Bergengsi Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 11:12 WIB

Makkah Diserang, Amerika Keluarkan Peringatan Perjalanan ke Arab Saudi

Makkah Diserang, Amerika Keluarkan Peringatan Perjalanan ke Arab Saudi

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:10 WIB

Sepatu Ajaib Menyeberangi Sungai

Sepatu Ajaib Menyeberangi Sungai

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 11:09 WIB

BRI Ukir Prestasi di Industri Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

BRI Ukir Prestasi di Industri Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 11:08 WIB

Peran 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid di Pusaran Kasus Suap HGB Summarecon

Peran 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid di Pusaran Kasus Suap HGB Summarecon

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:07 WIB

Polisi Tangkap Sindikat Pemalsuan SIM di Siak dan Pekanbaru, Terungkap Modusnya

Polisi Tangkap Sindikat Pemalsuan SIM di Siak dan Pekanbaru, Terungkap Modusnya

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 11:05 WIB

×