Ditelepon Megawati, Kapitra Batal Polisikan SBY

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Minggu, 16 Desember 2018 | 16:34 WIB
Ditelepon Megawati, Kapitra Batal Polisikan SBY
Kapitra Ampera, politikus PDI Perjuangan sekaligus pengacara Habib Rizie Shihab. (Suara.c0m/Chyntia)

Suara.com - Pengacara yang juga Caleg dari PDI Perjuangan Kapitra Ampera batal melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Kepolisian. Kapitra awalnya ingin polisikan SBY terkait dugaan pencemaran nama baik kasus perusakan atribut Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau.

"Harusnya saya laporkan Pak SBY terkait pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang ITE terhadap partai (PDIP)," kata Kapitra di Ditreskrimsus Polda Riau, Kota Pekanbaru, Minggu (16/12/2018) seperti dilansir dari Antara.

Kapitra menjelaskan, rencana itu ia urungkan karena diperingatkan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk menghormati SBY sebagai mantan Presiden Indonesia.

Selain itu, dia juga mengatakan masih menunggu sikap dan keputusan DPP PDIP yang baru akan menggelar rapat pada Selasa lusa (18/12).

"Ketua umum saya (Megawati) mengatakan harus menghormati Pak SBY karena beliau mantan kepala negara. Ibu Megawati juga berpesan jangan melawan kekerasan dengan kekerasan," jelasnya.

Sebelumnya pada Sabtu (15/12) malam, Kapitra menggelar konfrensi pers terkait insiden perusakan atribut Partai Demokrat dan menyatakan akan mempolisikan SBY.

Terkait pernyataanya tersebut, Kapitra mengaku langsung ditelepon Megawati. Melalui sambungan telepon, Kapitra diminta untuk menahan diri.

"Karena perintah itu, saya tunda dulu nunggu (rapat) DPP hari Selasa," lanjutnya.

Sebagai gantinya, Kapitra justru melaporkan pengrusakan baliho dirinya yang akan maju sebagai calon legislatif DPR RI, yang dirusak oleh orang tak dikenal (OTK), Sabtu malam tadi.

Baca Juga: Bantu Sejahterakan Masyarakat, Alumni UGM Gelar Bakti Sosial

"Jadi hari ini saya laporkan baliho saya yang dirusak," katanya lagi.

Pelaporan itu langsung dilakukan Kapitra di Ditreskrimsus Polda Riau, dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPL) : STPLP/108/XII/2018/Ditreskrimsus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI