Mendagri Cabut Inmendagri soal Aturan ASN Pakai Jilbab dan Jenggot

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Jum'at, 14 Desember 2018 | 16:26 WIB
Mendagri Cabut Inmendagri soal Aturan ASN Pakai Jilbab dan Jenggot
Jumpa pers Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang penggunaan jilbab. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencabut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 225/10770/SJ Tahun 2018. Dalam Inmendagri itu diatur pemakaian jilbab perempuan dan jenggot untuk lelaki.

Hal itu lantaran banyak reaksi dari publik yang tidak setuju atas Inmendagri tersebut. Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo menjelaskan Inmendagri Nomor 225/10770/SJ Tahun 2018 itu mengatur tentang Tertib Penggunaan Pakaian Dinas dan Kerapihan di Lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Inmendagri ditetapkan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo pada 4 Desmber 2018 hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendagri dan BNPP. Selain itu, Inmendagri tersebut juga bersifat internal dan tidak merupakan peraturan yang berlaku ke daerah provinsi kota/kabupaten.

Berkenaan dengan itu, terkait adanya rekasi dari masyarakat yang menyoroti atas Inmendagri ihwal salah satu instruksi yang memuat aturan bagi perempuan yang berhijab 'agar' dimasukan kedalam kerah pakaian, Hadi mengatakan hal itu hanyalah berupa imbauan bukan larangan. Farse 'agar' menurut Hadi tidak berarti melarang.

"Frase kata 'agar' dalam Inmendagritersebut memiliki arti imbauan, bukan suatu larangan," kata Hadi saat jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (14/12/2018).

Meski begitu, atas banyaknya masukan dan pertimbangan dari beberapa pihak, Hadi mengatakan Mendagri Tjahjo Kumolo pun meninstrukan agar Imnedagri tersebut dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

"Oleh karena itu bapak Menteri pun merespon, menanggapi adanya masukan-masukan tersebut secara positif. Sehingga pada hari ini dinyatakan bahwa Inmendagri tersebut dicabut tidak berlaku lagi," pungkasnya.

Sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo mengeluarkan Inmendagri Nomor 225/10770/SJ Tahun 2018 tentang Tertib Penggunaan Pakaian Dinas dan Kerapihan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan.

Inmendagri yang ditandatangani Tjahjo pada 4 Desember 2018 berisi enam point. Instruksi ini berisi tiga instruksi bagi ASN laki-laki dan tiga intruksi bagi ASN perempuan. Berikut ini isinya:

ASN laki-laki:
a. Rambut rapi, tidak gondrong, dan tidak dicat warna-warni;
b. Menjaga kerapian kumis, jambang, dan jenggot; dan
c. Penggunaan celana panjang sampai dengan mata kaki.

ASN perempuan:
a. Rambut rapi dan tidak dicat warna-warni;
b. Bagi yang menggunakan jilbab, agar jilbab dimasukkan ke dalam kerah pakaian dan sesuai warna pakaian dinas; dan
c. Warna jilbab tidak bermotif/polos.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Instruksi Mendagri soal Pemakaian Jilbab dan Potongan Jenggot ASN Diprotes

Instruksi Mendagri soal Pemakaian Jilbab dan Potongan Jenggot ASN Diprotes

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 16:11 WIB

Misteri e-KTP Tercecer, Fadli Zon Minta Mendagri Mundur!

Misteri e-KTP Tercecer, Fadli Zon Minta Mendagri Mundur!

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 11:47 WIB

4 Langkah Mendagri Cegah Jual Beli E-KTP

4 Langkah Mendagri Cegah Jual Beli E-KTP

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 08:19 WIB

Mendagri Curiga Pelaku Kasus E-KTP Tercecer Pelakunya Sama

Mendagri Curiga Pelaku Kasus E-KTP Tercecer Pelakunya Sama

News | Senin, 10 Desember 2018 | 13:17 WIB

E-KTP di Papua Masih Rendah, Mendagri: Kami Harus Bawa Uang Banyak

E-KTP di Papua Masih Rendah, Mendagri: Kami Harus Bawa Uang Banyak

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 13:53 WIB

Terkini

Teror Api Misterius Sleman: Sampel Gas Jadi Kunci, Baju Bisa Terbakar Sendiri

Teror Api Misterius Sleman: Sampel Gas Jadi Kunci, Baju Bisa Terbakar Sendiri

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:25 WIB

Kabar Baik! Jalur Lenteng Agung yang Amblas Bisa Dilalui Normal Besok Pagi

Kabar Baik! Jalur Lenteng Agung yang Amblas Bisa Dilalui Normal Besok Pagi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:23 WIB

Kasus Korupsi Haji, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketum Kesthuri ke Sel

Kasus Korupsi Haji, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketum Kesthuri ke Sel

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:16 WIB

Prabowo: Tak Ada Bangsa Lain yang Kasihan Kalau Kita Sulit

Prabowo: Tak Ada Bangsa Lain yang Kasihan Kalau Kita Sulit

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:15 WIB

Pertemuan Langka di Gedung Pancasila: Prabowo, Megawati, JK, hingga Ma'ruf Amin Kumpul Satu Meja

Pertemuan Langka di Gedung Pancasila: Prabowo, Megawati, JK, hingga Ma'ruf Amin Kumpul Satu Meja

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:04 WIB

Teror Api di Rumah Warga Sleman Belum Usai, Kebakaran Terjadi 73 Kali di 65 Titik

Teror Api di Rumah Warga Sleman Belum Usai, Kebakaran Terjadi 73 Kali di 65 Titik

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:01 WIB

Prabowo Sebut Ada Kelompok yang Melawan Negara, Singgung Koruptor hingga Pelaku Ekonomi Ilegal

Prabowo Sebut Ada Kelompok yang Melawan Negara, Singgung Koruptor hingga Pelaku Ekonomi Ilegal

News | Senin, 01 Juni 2026 | 14:53 WIB

Hasto: Jangan Seperti Papua dan Aceh, Kaya SDA tapi Rakyat Belum Sejahtera

Hasto: Jangan Seperti Papua dan Aceh, Kaya SDA tapi Rakyat Belum Sejahtera

News | Senin, 01 Juni 2026 | 14:52 WIB

Bumi Diprediksi Makin Panas hingga 2030, Sudah Cukupkah Upaya Mitigasinya?

Bumi Diprediksi Makin Panas hingga 2030, Sudah Cukupkah Upaya Mitigasinya?

News | Senin, 01 Juni 2026 | 14:32 WIB

Prabowo Prediksi akan Ada Perlawanan dari Kelompok Tak Cinta Tanah Air

Prabowo Prediksi akan Ada Perlawanan dari Kelompok Tak Cinta Tanah Air

News | Senin, 01 Juni 2026 | 14:23 WIB