Kemendagri: Bakar e-KTP Rusak

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 14 Desember 2018 | 17:56 WIB
Kemendagri: Bakar e-KTP Rusak
Karung berisi e-KTP ditemukan warga tercecer di kawasn Duren Sawit, (foto istimewa).

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri menginstruksikan untuk membakar e-KTP yang dinyatakan rusak. Instruksi itu disampaikan untuk kepala daerah di seluruh Indonesia.

Yang akan membakar e-KTP itu adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. Hal itu tertuang dalam surat edaran nomor 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan e-KTP Rusak atau Invalid.

Surat tersebut diterbitkan pada 13 Desember 2018 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo. Dalam surat edaran itu, ada empat poin yang disampaikan Kemendagri kepada seluruh kepala daerah agar menugaskan Kadisdukcapil untuk melakukan pencatatan dan pemusnahan e-KTP rusak atau invalid dalam proses pelayanan di wilayah kerja masing-masing.

Selain itu melakukan pengecekan terhadap e-KTP rusak atau invalid hasil pencetakan massal tahun 2011-2013 yang ada di kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota. Apabila masih ditemukan e-KTP rusak atau invalid, dilakukan pencatanan dan segera dimusnahkan dengan cara dibakar.

Disdukcapil juga diminta membuat Berita Acara pemusnahan pada setiap proses pemusnahan Melakukan langkah-langkah pengamanan terhadap tempat-tempat penyimpanan atau gudang penyimpanan dokumen negara agar terhindar dari pencurian dan penyalahgunaan dokumen negara.

Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan bahwasanya instruksi pemusnahan e-KTP rusak atau invalid dengan cara dibakar merupakan upaya untuk menangulangi terjadinya e-KTP rusak yang berceceran seperti apa yang sebelumnya sempat terjadi. Menurutnya, Standar Operasional Prosedur(SOP) terdahulu yang mengharuskan pemusnahan e-KTP rusak atau invalid dengan cara dipotong terlalu memakan waktu yang tak jarang tenaga penugas kerap membawa e-KTP tersebut ke rumah yang dinilai tidak cukup aman.

"Daripada disimpan dirumah saya edarkan kemaren, e-KTP yang rusak, yang enggak berlaku, dimusnahkan dengan cara dibakar. Saat pembakaran tentunya ada Berita Acara yang harus dilaporkan ke Kemendagri, dalam hal ini Dirjen Dukcapil," kata Hadi di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (14/12/2018).

Dikatakan oleh Hadi, akan ada sanksi tegas bagi petugas Disdukcapil bilamana masih ditemukan adanya e-KTP rusak atau invalid yang berceceran. Pasalnya, pihaknya sudah tegas menginstruksikan Kepala Daerah untuk menugaskan Kadisdukcapil agar melakukan pemusnahan dengan cara dibakar.

"Artinya e-KTP yang tidak berlaku di daerah banyak terjadi ada pembuangan, ada tercecer, itu harus ada yang tanggung jawab. Kan udah ada instruksi kalau e-KTP yang enggak berlaku ya dibakar. Kalau muncul ada e-KTP lagi seperti kemaren-kemaren berarti dia belum melaksanakan perintah," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Instruksi Mendagri soal Pemakaian Jilbab dan Potongan Jenggot ASN Diprotes

Instruksi Mendagri soal Pemakaian Jilbab dan Potongan Jenggot ASN Diprotes

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 16:11 WIB

Ribuan E-KTP Tercecer di Pariaman, Polisi Periksa 4 Orang

Ribuan E-KTP Tercecer di Pariaman, Polisi Periksa 4 Orang

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 09:18 WIB

Ribuan e-KTP Tercecer di Duren Sawit, Polisi Sudah Periksa 17 Saksi

Ribuan e-KTP Tercecer di Duren Sawit, Polisi Sudah Periksa 17 Saksi

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 18:24 WIB

PPP Ikut Usul Bentuk Panja Misteri e-KTP Tercecer

PPP Ikut Usul Bentuk Panja Misteri e-KTP Tercecer

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 19:12 WIB

Gerindra Ingin Biayai Perangkat IT e-KTP Jika Pemerintah Tak Mampu

Gerindra Ingin Biayai Perangkat IT e-KTP Jika Pemerintah Tak Mampu

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 19:04 WIB

Terkini

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:50 WIB

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB